MS, mantan pejabat kepala pekon (Pj. Kakon) Pekon Terdana, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus dalam dugaan tindak pidana korupsi./Ist
MS, mantan pejabat kepala pekon (Pj. Kakon) Pekon Terdana, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus dalam dugaan tindak pidana korupsi./Sultan Effendi

Gerbang1news.com, Tanggamus – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tanggamus telah menetapkan tersangka terhadap MS, mantan pejabat kepala pekon (Pj. Kakon) Pekon Terdana, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersangka sejak kemarin, Jumat (11/6/2021) saat dilakukan pemeriksaan. Lalu tersangka diamankan selama 24 jam, selanjutnya melalui mekanisme gelar perkara, akhirnya PNS berusia 52 tahun langsung ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan Polres, Sabtu (12/6/2021).

Sebelum digelandang ke sel tahanan, tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh urusan kesehatan Polres, hasilnya dinyatakan dalam keadaan sehat dengan tensi dan suhu tubuh normal.

Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, SH., mengatakan mantan Pj. Kakon MS ditetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran pendapatan belanja pekon (APBP) di Pekon Terdana, Kota Agung Pusat, Tanggamus tahun anggaran 2019 berdasarkan LP/A/322/III/2021/POLDA LPG/RES TGMS.

“Diduga adanya penyelewengan dana saat MS menjabat Pj. Kakon Terdana dalam penggelolaan keuangan pekon dan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai RAB, SPJ & LPJ tahun anggaran 2019 dan berpotensi menimbulkan kerugian negara senilai Rp251.896.967,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Dia mengungkapkan, hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) tersebut MS telah mengembalikan sebagian uang tunai senilai Rp50.000.000,- kemudian diamankan oleh penyidik guna penyitaan dalam perkara tersebut.

“Dari kerugian negara Rp251.896.967,- tersangka telah mengembalikan kerugian negara Rp50 juta dan disita penyidik. Namun pengembalian tersebut melewati masa pembinaan oleh Inspektorat,” ujarnya.

Iptu M. Yusuf menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan penyidik berupa surat pernyataan MS selaku Penjabat Kepala Pekon Terdana atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut namun hingga batas waktu tertanggal 26 Februari 2021 (60 hari) dan sampai saat ini belum juga diselesaikan dengan Hasil Audit Perhitungan kerugian keuangan negara senilai Rp. Rp.251.896.967,- yang tidak dapat di pertanggung jawabkan atau tidak sesuai dengan RAB, SPJ & LPJ.

Selain itu, laporan pertanggungjawaban Pekon Terdana Kec Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus berupa dokumen, surat-surat dan kwitansi.

Lalu, Hasil pemeriksaan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus atas dugaan tentang korupsi realisasi anggaran APBP/Des pada Pekon Terdana Kecamatan Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus tahun 2019.

“Terakhir uang tunai senilai Rp50 juta dalam pecahan Rp50 ribu sebanyak 1000 lembar yang merupakan sebagian pengembalian atas hasil audit PKKN, oleh MS selaku Pj. Kakon Terdana,” jelasnya.

Iptu M. Yusuf menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka dugaan tindak pidana tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi selama ia menjabat Pj. Kakon Terdana masa jabatan tahun 2019.

Menurut dia, terhadap tersangka sudah dilakukan pembinaan oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus dengan diberikan waktu 60 hari dalam terkait penyelamatan uang negara, namun tidak diindahkan oleh tersangka.

“Menurut tersangka, uang tersebut untuk keperluan pribadi. Pengakuannya seorang diri, namun kami terus melakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan orang lain,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersangka MS dijerat Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4, UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Sebagimana telah di ubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu tambahan subsider Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka MS dijerat pasal berlapis tentang tindak pidana korupsi ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(Tan)

By Gerbang1news.com

Pimpinan Umum/Redaksi Hermansyah. TR/ Imam Ardiansyah Penasehat Perusahaan Wahid Hasyim Advokat Amrullah, Rio Renaldo, S.H.Sta Administrasi Niken Biro/Wartawan Provinsi: Pakri.M Bandarlampung: Luki Napoleon, Pesawaran: Pringsewu:-, Tanggamus: Sultan Efendi, Irham. Lampung Barat: Riki Saputra, Pesisir Barat: Yuli, Riki Saputra Lampung Selatan: -, Lampung Utara: Syaparuddin Syam (Biro) Doni Mansyah A.Md, Lampung Timur: Haris, Rusman Ali. Lampung Tengah: Kuswandi , Rusli, Luki Napoleon, Khairul Arin. Metro: Imam Ardiansyah, Luki, Pakri, Rusli. Tulangbawang: Nurwan, Yuda Ardiansyah. Tulang Bawang Barat: Dhanie Tubagus, Hasan Tori Mesuji:-, Waykanan: M.Fikri. Fotografer : Hendi, Eko Susanto Ka. Pengembangan & Iklan : Putri, Widyasari, Pakri, Luki, Ka. Pemasaran : Pakri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam