Gerbang1news.com – Memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat. Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, bersama sejumlah Kepala Daerah lainnya menandatangani komitmen penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP), Dengan Menpan-RB, Rabu (27/3/2019).
“Salah satu aksi nyata kita dalam bentuk melayani warga adalah dengan terus diperbaikinya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Winarti.
Saat ini, Kabupaten Tulangbawang satu-satunya Kabupaten yang telah memiliki Mal Pelayanan publik di Provinsi Lampung. ini membuktikan bahwa Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur dibawah kepemimpinan Bunda Winarti selain berkomitmen juga telah melaksanakan bentuk pelayanan yang memiliki standar sesuai regulasi Menpan RB.
“Kita telah ada Mal Pelayanan Publik, di Lampung cuma kita yang ada. Ini sesuatu terobosan dan karena niat kita untuk memberikan pelayanan,” katanya.
Winarti optimis, jargon Bergerak Melayani Warga (BMW) bukan sekedar kiasan, namun kinerjanya benar-benar dirasakan manfaatnya, dimana masyarakat tidak akan kesulitan dalam mengurus berkas ataupun pembuatan dokumen kependudukan dan lain sebagainya.(Wan)