Polda Lampung Ungkap Kasus Kelangkaan LPG 3 Kg

0
646
Polda Lampung ungkap kasus kelangkaan gas LPG 3 Kg./Humas Polda Lampung

Gerbang1news – Jajaran anggota Polisi Derah (Polda) Lampung melalui Subdit I Unit I Indagsi Ditreskrimsus, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi gas Lpg 3 kg subsidi, Kamis (20/9/2018).

Mendampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Kasubdit I Ditreskrimum AKBP Budiman mengungkapkan, Subdit I Unit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan terkait kelangkaan gas LPG 3 Kg dipasaran.

Hasilnya, ditemukan pelaku usaha peternakan CV. SAJ di Desa Siraman Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur dalam melakukan kegiatan dibidang peternakan ayam ras DOC (Day Old Chicken) yang membutuhkan alat pemanas suhu yang menggunakan BBG (Bahan Bakar Gas) LPG ukuran 3 Kg.

“Pelaku usaha peternakan Ayam Ras CV. Swadaya Agri Jaya dalam pembelian BBG (Bahan Bakar Gas) LPG Non Subsidi selalu dicampur dengan Gas LPG Subsidi kemudian dalam penggunaan Gas LPG Non Subsidi dipasang oven atau diruang pemanas bagian depan, Gas LPG Subsidi pemerintah dipasang di pen atau ruang pemanas bagian belakang sehingga seolah olah penggunaan BBG (bahan Bakar Gas) perusahaan tersebut yaitu yang non subsidi,” ujarnya dalam release pers.

Sementara, beberapa barang bukti yang diamankan antara lain 6 (enam) buah tabung Gas LPG ukuran 3 Kg warna hijau (yang bertuliskan hanya untuk masyarakat miskin), masih tersegel warna putih, 4 (empat) buah tabung Gas LPG ukuran 3 Kg warna hijau (yang bertuliskan hanya untuk masyarakat miskin) sudah digunakan (habis), 2 (dua) buah tabung Gas LPG ukuran 3 Kg subsidi Pemerintah yang terpasang  pada alat pemanas (Gasolek), 1 (satu) buah buku catatan pembelian harian kebutuhan gudang sdr. VENATIUS EKO SUPRIYANTO dan 2 (dua) lembar faktur pembelian indukan Gas Medion tanggal 7 & 14 September 2018.(rls)

LEAVE A REPLY