DPRD Waykanan Sumbang Anggaran Rp 4,9 Miliar untuk Pencegahan Covid-19

0
612
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Waykanan, Romli./Deky Saputra

Gerbang1news.com, Waykanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan melakukan Recofusing (pengalihan anggaran) kegiatan sebesar Rp, 4,9 Miliar untuk membantu penanggulangan Pandemik Covid-19 di wilayah setempat.

Kesepakatan tersebut tertuang setelah rapat dengar pendapat antara unsur pimpinan, Badan Anggaran DPRD Waykanan dengan unsur Pemerintah dan Tim Gugus Tugas Pecepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Waykanan, Selasa (14/4/2020).

Hadir dalam dengar pendapat itu Ketua DPRD Kabupaten Waykanan Nikman Karim di damping oleh Wakil Ketua 2 Hi.Romli didampingi Sekretaris Dewan Drs Rinaldi .MM. Sedangkan dari Unsur Pemerintah Sekdakab Waykanan Saipul, Kadis Kesehatan Anang Risgiyanto dan Kadis BPKAD Ade Cahyadi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Waykanan, Romli mengatakan, DPRD telah ikut andil dengan menyutujui relokasi anggaran untuk membantu pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Waykanan.

“Kita sudah mencapai kesepakatan antara DPRD Kabupaten Way Kanan bersama Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Bahwa dana yang bisa kita alihkan untuk Covid 1o adalah senilai Rp. 4,9 Miliar,” kata Romli.

Romli berharap, Kabupaten Waykanan terbebas dari Wabah Corona.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Waykanan Kanan, Rinaldi, mengatakan dana yang disumbangkan oleh DPRD Kabupaten Waykanan kepada Tim Gugus Tugas berasal dari dana reses, perjalanan dinas dan lainnya.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan penanggulangan Covid-19 Waykanan Saipul membenarkan adanya relokasi dana DPRD tersebut.

“Dana ini adalah dana yang bisa kita alihkan dari dewan dan menyumbang di angka Rp 40.345 miliar untuk alokasi anggaran penanggulangan Covid 19 Waykanan,” kata Saipul.

Namun Saipul mengakui angka yang baru bisa di sisir masih di kisaran Rp 2.5 miliar. “Sisanya senilai Rp.2,4 miliar masih dilakukan penyisiran lanjutan,” pungkasnya.(Eky)

LEAVE A REPLY