Gerbang1news.com, Metro – Dalam waktu dekat, rombongan pengurus dan anggota Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan seluruh proyek fisik insfrastruktur di satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta.
Ketua Umum IPLI, Hermansyah TR mengatakan, laporan tersebut menyusul adanya dugaan pengondisian, setoran, hingga pengerjaan proyek fisik di DPUTR Kota Metro yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Kami sudah jadwalkan keberangkan ke KPK. Karena selama beberapa tahun ini kualitas pembangunan di Kota Metro sangat buruk. Terlebih ucapan kepala dinas PU, Robby yang mengatakan jika selama ini tidak ada setoran proyek. Kami akan buktikan semuanya di Kejari dan di KPK,” kata dia, Minggu (6/8/2023).
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan dukungan berkas laporan ke KPK terkait dugaan manipulasi kegiatan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Kota Metro.
“Sudah kami siapkan semuanya. Tinggal nunggu waktunya saja. Seperti apa yang dikatakan kadis PU, biar waktu yang menjawab,” ujarnya.
Dia menegaskan, ada lima bahan perkara dugaan KKN yang akan dilaporkan ke KPK nanti. Diantaranya, terkait dugaan pengondisian, dugaan setoran, hingga pelaksanaan proyek tahun 2022 yang diduga tidak sesuai spesfikasi.
Diungkapkan Hermansyah, dugaan pengondisian proyek fisik di DPUTR dilakukan oleh oknum-oknum ASN di satuan kerja terkait. Mulai dari upload berkas, pembuatan RAB, hingga penentuan jatah proyek.
“Ada Oknum ASN di dinas tersebut yang mengupload semua berkas data, berinisial KT dan HS, yang sekaligus Penerima setoran, sebab menurutnya KT dan HS ini merupakan perpanjangan tangan Kepala Dinas. Pihak ketiga cukup menyerahkan flashdisk yang berisi data perusahaan dan tanda tangan,” ujarnya.
“Intinya, yang nge-RAB dan mengupload berkas datanya itu oknum staff dinas tersebut. Direktur Perusahaan nantinya tinggal tanda tangan kontrak saja,” tambahnya.
Selama ini, dia melanjutkan, hasil core drill ketebalan aspal yang dilakukan oleh Dinas PUTR itu dilakukan oleh oknum mantan ASN di PUTR.
“Core drill yang dilakukan itu semua sudah settingan. Dimana yang di core drill titik yang tebal, sementara lainnya tipis semua. Nah, yang ngukur core drill itu oknum mantan staff di PU juga, karena satu titik core drill itu ada bayarannya, coba di hitung saja. Seandainya ada seratus titik pekerjaan perbaikan jalan, hitung saja berapa uangnya,” ucapnya.
“Gerakan ini merupakan kesadaran warga Metro untuk mendapatkan dan memperbaiki infrastruktur di Kota Metro biar bagus dan sesuai RAB. Sehingga bisa mendapatkan hasil pengerjaan yang awet dan tidak mengecewakan masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, sejumlah kepala bidang di dinas PUTR juga diduga tak dak diberikan kewenangan semestinya. Padahal para kepala bidang tersebut merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di setiap pekerjaan proyek di masing-masing bidangnya.
“Ada beberapa pejabat esselon tiga yang kecewa dengan kepemimpinan Kadis PUTR ini. Dimana kabid tidak diberi kewenangan, semua diatur Kadis PUTR. Seharusnya, kabid yang merupakan PPK berhak menentukan kualitas pekerjaan yang dilakukan. Tapi prakteknya, diduga dari mulai konsultan perencana & konsultan pengawasan dinas hingga siapa yang dapat proyek, itu semua diduga di atur oleh kadisnya. Karena kecewa, kabid-kabid jarang masuk kantor karena tidak mau ambil pusing dengan keadaan. Para Kabid sangat kecewa, karena mereka dibebankan sebagai PPK, bertanggungjawab semua hasil pekerjaan. Sedangkan Kadis PUTR sebagai pengguna anggaran sewenang-wenang mengatur siapa-siapa yang dapat proyek,” tambahnya.(rl)