Gerbang1news.com – metro
Kota Metro kembali menorehkan prestasi yang gemilang di masa kepemimpinan Walikota Metro Wahdi dan Wakil Wali Kota Metro Qomaru, kali ini kembali mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait pelayanan publik.
Penghargaan ini adalah, Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Terbaik I Kategori Pemerintah Daerah.
Penghargaan diberikan oleh Ombudsman RI perwakilan Lampung, di Ballroom Emersia Hotel, Bandar Lampung, Kamis 12 Desember 2024.
Atas penghargaan ini, Wahdi bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak, yang sudah berkolaborasi mewujudkan pelayanan publik yang mudah, murah, dan cepat di Bumi Sai Wawai.
“Atas nama Pemerintah Kota Metro, saya mengucapkan terimakasih serta menghargai dan mengapresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka mendorong peeningkatkan pelayanan terhadap publik. Penghargaan yang kami terima ini adalah hasil dari sinergi dan kolaborasi seluruh aparatur Pemkot Metro serta pihak yang terlibat dalam penilaian,” kata Wahdi.
Wahdi juga berterimakasih kepada para OPD, khususnya Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, Disdikbud, Puskesmas Yosodadi, Puskesmas Iringmulyo, Bagian Organisasi dan juga Tim Ombudsman yang telah mendukung dan memberikan arahannya.
“Penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung terciptanya Pelayanan Publik yang sesuai standar dan sebagai wujud cinta dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan publik. Kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota Metro, saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang telah diberikan dalam New Public Service (NPS) dan New Public Management (NPM) yang sering saya sampaikan sebagai aparatur yang melaksanakan Kebijakan Publik, Pelayan Publik dan perekat serta pemersatu,” imbuh Wahdi.
Ke depan Pemkot Metro akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan inovasi kinerja instansi pemerintah dalam pelayanan guna mempertahankan hasil yang telah diraih oleh Pemerintah Kota Metro.
“Mengingat kembali, bahwa hasil penilaian pada tahun 2021 saat saya diamanahkan sebagai walikota 26 Februari 2021 Kota Metro berada pada zona kuning dengan raihan peringkat 12 dari 16 Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung. Dengan semangat pengabdian sebagai publik, upaya perbaikan terus kami lakukan dalam 2 tahun terakhir ini dan alhamdulillah Kota Metro dapat meraih zona hijau pada tahun 2024 ini,” tambah Wahdi.
Sebagai peringkat satu se-Provinsi Lampung dan meraih peringkat 14 dari 98 pemerintah Kota se-Indonesia. Ke depannya, Pemkot Metro berkomitmen mempertahankan capaian yang telah diraih.
Karenanya, kepatuhan pelayanan publik adalah sejauh mana lembaga publik dan instansi pemerintah mematuhi peraturan perundang-undangan sesuai dengan standar pelayanan minimum yang ditetapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui, penilaian kepatuhan pelayanan publik bertujuan untuk, meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun transparansi dan akuntabilitas, meminimalisir maladministrasi. Melalui, jalan keterbukaan, akuntabilitas, keterlibatan masyarakat, kesetaraan, kualitas, efisiensi, kesempatan yang adil dan inovasi. (RED)