– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengobatan 12 pejabat pimpinan tinggi pratama. Mutasi ini berdasarkan SK Sekjen KPK RI nomor 1497/KP.03.00/50/08/2024 tentang penghentian dan pemberhentian dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK RI.

Pelantikan para pejabat itu berlangsung di gedung Merah Putih KPK dan dipimpin oleh Sekjen KPK Cahya H. Harefa. Dalam sambutannya, Cahya mengatakan pelantikan ini merupakan bagian dari amanah peraturan perundang-undangan dan menyediakan kebutuhan organisasi. Juga dalam rangka memperkuat sumber daya manusia di KPK guna mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan.

“Kepada para pejabat yang dilantik agar dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan bersemangat untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Cahya seperti dilihat di YouTube KPK RI, Jumat (16/8/2024).

“Melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi guna meningkatkan kinerja dan tugas pelaksana serta pelayanan yang maksimal. Sekali lagi saya mengucapkan selamat, semoga dapat menambah semangat saudara untuk membangun serta memberikan manfaat dan kontribusi yang baik bagi organisasi kita,” sambungnya. (*)

Berikut nama-nama pejabat pimpinan tinggi pratama yang dimutasi:

1. Brigjen Agung Yuda Wibowo, Jabatan Lama: Direktur Monitoring pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring, Jabatan Baru: Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi

2. Aida Ratna Zulaiha, Jabatan Lama: Direktur Jejaring Pendidikan pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat, Jabatan Baru: Direktur Monitoring pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring

3. Arief Waluyo Widiarto, Jabatan Lama: Kepala Biro Keuangan pada Sekretariat Jenderal, Jabatan Baru: Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Pemantauan

4. Bahtiar Pujang Purnama, Jabatan Lama: Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, Jabatan Baru: Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi

5. Budi Waluya, Jabatan Lama: Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 5 pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, Jabatan Baru: Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Kedeputian Bidang Informasi dan Data

6. Dian Novianti, Jabatan Lama: Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Jabatan Baru: Direktur Jejaring Pendidikan pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

7. Eli Kusumastuti, Jabatan Lama: Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, Jabatan Baru: Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi

8. Edi Suryanto, Jabatan Lama: Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, Jabatan Baru: Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi

9. Herda Helmijaya, Jabatan Lama: Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Pemantauan, Jabatan Baru: Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Pemantauan

10. Isnaini, Jabatan Lama: Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Pemantauan, Jabatan Baru: Kepala Biro Keuangan pada Sekretariat Jenderal

11. Tomi Murtomo, Jabatan Lama: Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Kedeputian Bidang Informasi dan Data, Jabatan Baru: Kepala Biro Umum pada Sekretariat Jenderal

12. Yonatan Demetang Dilintin, Jabatan Lama: Kepala Biro Umum pada Sekretariat Jenderal, Jabatan Baru: Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

LEAVE A REPLY