GERBANG1NEWS.COM_Pringsewu — Merasa kesal karena korban Feri Handika (34) menghidupkan sepeda motornya menimbulkan suara bising, menjadi alasan Arfan Gunawan (27) nekat menganiaya tetangganya menggunakan senjata tajam (Sajam) hingga tewas.
Peristiwa tersebut terjadi di areal Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Mubarak di Dusun Saribumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu,Jumat (26/7/2024) sekira pukul 16.00 Wib.
Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka mengaku tersulut emosi karena korban menggeber-geber motor dengan suara keras di depan rumahnya.
Tersangka pada saat itu sedang mengupas kelapa di belakang rumah, langsung mendatangi korban dan menyerang dengan menggunakan pisau.
Setelah terkena beberapa tusukan, korban sempat berlari ke arah Mushola, namun tersangka terus mengejarnya.
“Tersangka yang sudah kalap kemudian terus menyabetkan sajam ke bagian tubuh korban hingga bersimbah darah,” kata Kapolsek, Sabtu (27/7/2024).
AKP Hasbulloh menambahkan, aksi tersangka baru berhenti setelah warga sekitar berdatangan dan menolong korban.
Korban yang sudah tidak berdaya, oleh warga dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak terselamatkan.
“Selang 30 menit setelah kejadian, tersangka kita amankan berikut sajam yang digunakan untuk menganiaya korban,” imbuh AKP Hasbulloh
Atas perbuatannya, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi BAP dan dilakukan penahanan.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (3) tentang intervensi yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (*)