Fandrian Halim als Dedek (tengah) diamankan di Polsek Tulang Bawang Tengah./Nurwan
Fandrian Halim als Dedek (tengah) diamankan di Polsek Tulang Bawang Tengah./Nurwan

Gerbang1news.com, Tulang Bawang – Meski sempat buron, pelarian Fandrian Halim als Dedek (23), pelarian pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) akhirnya dihentikan anggota Polsek Tulang Bawang Tengah.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili PLH Kapolres Tulang Bawang AKBP Ronalzie Agus, SIK mengatakan, pemuda warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah itu berhasil ditangkap hari Selasa (6/8/2019) lalu sekira pukul 05.30 WIB, di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kodya Bandar Lampung.

“Penangkapan terhadap pelaku ini, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Febri Agus Heriyanto (23), berstatus pengangguran, warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai yang telah lebih dahulu ditangkap hari Selasa (30/07/2019), sekira pukul 16.00 WIB, di jalan Tiyuh/Kampung Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah sesaat setelah melakukan aksi kejahatan,” ujar Kompol Zulfikar, Rabu (7/8/2019).

Diungkapkannya, aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku, bermula ketika korban Marsun Ardiyanto (14), warga Tiyuh Tunas Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama dengan saksi Hariyadi (16), berboncengan dengan menggunakan sepeda motor hendak pulang ke kediamannya.

Kendaraan korban tiba-tiba diikuti oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku sempat bertanya kepada korban dan saat berada di jalan yang sepi, para pelaku ini langsung menghentikan sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban bersama saksi.

“Salah seorang pelaku langsung mengambil HP (handphone) Advan milik korban yang berada di dalam kantong celana samping dan memukuli korban karena korban berusaha mempertahankan HP miliknya tersebut, lalu para pelaku berusaha kabur. Korban pun langsung menarik salah satu baju pelaku, sehingga pelaku Febri Agus Heriyanto yang dibonceng terjatuh sedangkan pelaku Fandrian Halim als Dedek yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri,” ungkap Kompol Zulfikar.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Dalam perkara ini, petugas kami menyita BB (barang bukti) berupa HP Advan warna gold tipe S40 milik korban yang sempat diambil oleh para pelaku,” imbuhnya.(Wan)

By Gerbang1news.com

Pimpinan Umum/Redaksi Hermansyah. TR/ Imam Ardiansyah Penasehat Perusahaan Wahid Hasyim Advokat Amrullah, Rio Renaldo, S.H.Sta Administrasi Niken Biro/Wartawan Provinsi: Pakri.M Bandarlampung: Luki Napoleon, Pesawaran: Pringsewu:-, Tanggamus: Sultan Efendi, Irham. Lampung Barat: Riki Saputra, Pesisir Barat: Yuli, Riki Saputra Lampung Selatan: -, Lampung Utara: Syaparuddin Syam (Biro) Doni Mansyah A.Md, Lampung Timur: Haris, Rusman Ali. Lampung Tengah: Kuswandi , Rusli, Luki Napoleon, Khairul Arin. Metro: Imam Ardiansyah, Luki, Pakri, Rusli. Tulangbawang: Nurwan, Yuda Ardiansyah. Tulang Bawang Barat: Dhanie Tubagus, Hasan Tori Mesuji:-, Waykanan: M.Fikri. Fotografer : Hendi, Eko Susanto Ka. Pengembangan & Iklan : Putri, Widyasari, Pakri, Luki, Ka. Pemasaran : Pakri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777