DPRD Waykanan Bahas Konflik Lahan dengan PT BMM

0
628
Komisi I DPRD Waykanan Hearing terkait konflik lahan antara PT BBM dan masyarakat./Fikri

Waykanan GL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan melalui Komisi I melakukan hearing antara PT Bumi Madu Mandiri (BMM), dengan masyarakat Kampung Gunung Sangkaran, terkait penyelesaian konflik lahan.

Ketua Komisi I DPRD setempat Arsat, meminta PT BMM secepatnya menyelesaikan konflik masalah tanah Ulayat masyarakat Gunung Sangkaran yang di duduki oleh PT BMM.

“Karena bila mana dilihat dari data-data masyarakat tanah Ulayat Gunung Sangkaran, memang benar PT. BBM sudah menggarap tanah Ulayat masyarakat Gunung Sangkaran tanpa pernah adanya pembebasan lahan,” tegasnya.

Untuk mengetahui berapa luasan wilayah Gunung Sangkaran yang di garap oleh PT BMM, Pemda diminta untuk memasang tiang pilar batas di titik batas alam yang sudah diakui sejak dahulu oleh para masyarakat adat, dikarenakan titik batas ini lahan yang menentukan luas tanah Ulayat masyarakat Gunung Sangkaran yang lahannya diduduki oleh PT BMM.

“Jadi kami rasa, tidak ada lagi alasan bagi PT BBM tidak menerima keputusan yang telah disepakati, karena kami tidak ingin kemarahan masyarakat adat Gunung Sangkaran memuncak hingga dapat menimbulkan konflik agraria. Mengingat beberapa waktu yang lalu Pemda sudah mensosialisasikan derap ke tiga batas Kampung tersebut yang juga ikut mengundang PT BMM,” terangnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Gunung Sangkaran, Eeng mengatakan, PT BMM telah mengambil alih wilayah Gunung Sangkaran dan telah menciptakan peta konflik.

“Bagaimana tidak, sejak PT BMM pertama kali berdiri menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat Adat Porum Pemuka Pangeran Udik, dan itu sudah salah satu jurus PT BMM untuk mendapatkan lahan Kampung Gunung Sangkarang secara gratis.

“Diharapkan PT BMM tidak memainkan sandiwara lagi dan dapat menerima hasil yang telah diputuskan, bila waktu itu masalah tapal batas yang menjadi alasan tapi kali ini tidak ada lagi alasan dikarenakan tapal batas telah menemui titik terang yang jelas. Bila PT BMM tidak bisa menerima dengan lapang dada maka dipastikan ratusan hingga ribuan masyarakat akan lakukan pendudukan paksa di tanah Ulayat Gunung Sangkaran yang di garap oleh PT BMM,” tutup Eeng.

Sementara, kuasa hukum Direksi PT BMM, Hairul Anom siap melakukan perdamaian dengan Eeng, selaku perwakilan tokoh Gunung Sangkaran dan siap mengikuti arahan dari Pemerintah Kabupaten Waykanan.(Fik)

LEAVE A REPLY