Setahun Tidak ada Kabar, Warga Sidoarjo Pertanyakan Kejelasan Sertifikat Tanah

0
1115
Bukti kwitansi pembayaran uang muka pembuatan sertifikat tanah yang hingga kini belum ada Kejelasan nya./Fikri

Gerbang1news.com – Sejumlah warga Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan, mempertanyakan kejelasan pembuatan sertifikat tanah oleh Kepala Kampung (Kakam) setempat yang sudah setahun ini tak jelas juntrungannya.

Terlebih, Kakam setempat telah menerima uang muka dari warga pada tahun Januari 2018 lalu.

Suparmi, warga setempat mengungkapkan, proses pembuatan sertifikat tanah yang dijanjikan oleh Kakam setempat akan rampung dikerjakan dalam tempo waktu tiga bulan setelah warga membayar uang muka.

Namun nyatanya, meski sudah berjalan satu tahun sejak Januari 2018 hingga saat ini. Sertifikat tanah yang di janjian Kakam tersebut belum juga diterima warga.

“Kami sudah bayar uang muka Rp 1 juta pada bulan Januari 2018 lalu kepada pak Daldiri, dan sisanya sekitar Rp 3.5 juta akan dibayar paling lama 3 bulan menunggu sertifikat jadi. Tapi sudah setahun ini kok tidak ada kabar beritanya,” keluh Suparmi, Rabu (30/1/2019).

Pembayaran Uang muka tersebut menurut Suparmi, di serahkan sang suami dirumahnya.

“Pak Daldiri langsung datang mengambil uang tersebut dan memberikan tanda terima memakai stempel Kepala Kampung Sidoarjo,” ungkapnya.

Warga lainnya, Siti melalui suaminya sudah juga memberika uang muka sebanyak Rp 2.500 juta dari jumlah Rp 4. 500 yang harus dibayarkan jika sertifikat tanah yang di janjikan selesai.

“Pak kakam dulu memberi waktu seminggu kami membayar uang muka, kalau tidak katanya tidak boleh lagi daftar buat sertifikat. Sehingga saya cari uang bungaan namun sampai setahun lebih gak jelas masalah sertifikatnya jadi apa enggak,” keluh Siti.

Menurutnya, ia dan warga lainnya pernah mempertanyakan kejelasan pembuatan sertifikat tanah tersebut Kakam setempat. Namun warga diminta menunggu dan bersabar.

“Kalau sebulan dua bulan nunggu sih tidak apa-apa. Tapi kalau sampe Setahun ya ini bukan menunggu namanya,” cetusnya.

Bahkan, warga lainnya mengaku sudah menyetor Rp 3. 000.000 untuk membayar uang muka pembuatan serifikat tanah peladangan pada 6 Januari 2018 lalu.

Sayangnya, saat hal ini akan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Kakam Sidoarjo belum bisa ditemui.(Fik)

LEAVE A REPLY