Bupati Minta Kakam Tingkatkan Peran Aktif Masyarakat

0
623
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, saat melantik 4 Kakam digedung serba guna Pemkab setempat./Fikri

Gerbang1news.com – Bupati Waykanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melantik 4 Penjabat Kepala Kampung (Kakam) di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, Senin (15/10/2018).

Ke empat penjabat Kakam yang dilantik tersebut yaitu, Gajah Tera dilantik menjadi Pejabat Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Bahtiyar Penjabat Kepala Kampung Bumi Rejo Kecamatan Baradatu, Ali Nurmuhamad Penjabat Kepala Kampung Bumi Rejo, Kecamatan Banjit, dan Yuliher Paulus Sitomorang Penjabat Kepala Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin.

Usai melakukan pelantikan, Bupati Raden Adipati Surya meminta kepada Penjabat yang dilantik untuk segera menyesuaikan fungsi dan tugasnya selaku Kakam.

“Seorang Kepala Kampung atau Penjabat Kepala Kampung harus mampu mumpuni dan memahami kebutuhan Kampung serta masyarakatnya,” kata bupati.

Menurut Adipati, dalam penyelenggaraan pemerintahan Kampung. Hendaknya perlu ditumbuh kembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan.

“Saya mengharapkan perhatian saudara-saudara sebagai penjabat Kepala Kampung dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan Kampung yaitu bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas Saudara-saudara. Mengingat tuntutan serta harapan masyarakat Kampung untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan, sejak hari ini hingga terpilihnya kepala kampung, diamanatkan sekaligus sangat tergantung pada kinerja Saudara-saudara,” tegas Raden Adipati.

Sebagai unsur pemerintahan Kampung, masih dikatakan Bupati kelahiran Bumi Baru itu. Kepala Kampung dan BPK merupakan mitra. Untuk itu harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan BPK, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Kampung.

“Agar kiranya saudara menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di Kampung baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat Kampung secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya Way Kanan maju dan berdaya saing 2021,” ujar Bupati.

Kemudian, terkait tugas penjabat kepala kampung, selain mengisi pemerintahan kampung yang kosong juga harus dapat melaksanakan pemilihan kepala kampung serentak, mulai dari perencanaan, penganggaran pemilihan kepala kampung sampai dengan pelantikan kepala kampung terpilih dan juga melaksanakan penjaringan dan penyaringan perangkat kampung yang akan dilaksanakan tahun ini, karena struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah kampung telah berubah sesuai dengan Permendagri 84 tahun 2015 tentang SOTK kampung.(Fik)

LEAVE A REPLY