Gerbang1news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait pembahasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus DPK), di Kecamatan Menggala, Selasa (28/1/2019).
Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang, Reka Punnata SH, mengatakan penyusunan DPTb dan DPK serta perbaikan DPT dalam penyelengaraan pemilihan umun 2019 berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, peraturan KPU nomor 11 tahun 2018, peraturan KPU 37 tahun 2018, dan peraturan KPU nomor 32 tahun 2018.
”Tujuannya adalah untuk melindungi hak konstitusi warga negara Indinesia yang telah memenuhi syarat untuk mengunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum 2019, memudahkan warga untuk mengunakan hak pilihnya di TPS terdekat, dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, menyeluruh dan dapat dipertanggung jawabkan dalam menyelaraskan kebutuhan pelayanan pemilihan umum 2019, khususnya yang berkaitan dengan data pemilih disetiap tingkatan baik di pusat, propinsi maupun kabupaten, serta mewujukan pemilu 2019 yang berintegritas, transparan, aman dan lancar,” jelas Reka.
Dia menekankan petugas KPPS, setiap anggotanya harus tahu fungsi dan peran dalam bekerja. Terutama petugas rekap data pemilih.
”Dan yang harus diperhatikan disaat berdirinya tempat pemungutan suara, penertiban semua bentuk peraga kompanye ( PK )seperti atribut calon atau partai, harus di lepas semua, jangan sampai ada atribut disekitar TPS, dan logistik harus diperhatikan, sesuaikan dengan petunjuk yang sudah diatur,” tutupnya.(Jya)