Tangkapan kamera video oknum kades ajak warga dukung salah satu calon bupati di Lampung Timur./Aris
Tangkapan kamera video oknum kades ajak warga dukung salah satu calon bupati di Lampung Timur./Aris

Gerbang1news.com, Lampung Timur – Beredar video oknum Kepala desa (Kades) diduga melakukan kampanye terselubung dalam sebuah kegiatan yang dihadiri sejumlah warga.

Video berdurasi 1 menit 24 detik tersebut viral di jagat maya setelah seorang warga mengunggah video oknum Lurah mengajak warga untuk mendukung salah satu calon bupati Lampung Timur.

“Kebetulan saya hadir di acara itu. Lurah mengajak warga mendukung calon bupati. Dia berbicara secara lugas mengarahkan warga untuk mendukung ke salah satu kontestan pemilukada di Lampung Timur,” ujar warga tersebut, Rabu (28/10/2020).

Diketahui, Kepala desa (Kades) yang terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu calon kepala daerah melanggar pasal 70 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada dan Peraturan KPU Pasal 66 Ayat 2 Huruf C tentang Pilkada.

Kemudian, larangan kades yang terlibat politik praktis juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.(Ars)

By Gerbang1news.com

Pimpinan Umum/Redaksi Hermansyah. TR/ Imam Ardiansyah Penasehat Perusahaan Wahid Hasyim Advokat Amrullah, Rio Renaldo, S.H.Sta Administrasi Niken Biro/Wartawan Provinsi: Pakri.M Bandarlampung: Luki Napoleon, Pesawaran: Pringsewu:-, Tanggamus: Sultan Efendi, Irham. Lampung Barat: Riki Saputra, Pesisir Barat: Yuli, Riki Saputra Lampung Selatan: -, Lampung Utara: Syaparuddin Syam (Biro) Doni Mansyah A.Md, Lampung Timur: Haris, Rusman Ali. Lampung Tengah: Kuswandi , Rusli, Luki Napoleon, Khairul Arin. Metro: Imam Ardiansyah, Luki, Pakri, Rusli. Tulangbawang: Nurwan, Yuda Ardiansyah. Tulang Bawang Barat: Dhanie Tubagus, Hasan Tori Mesuji:-, Waykanan: M.Fikri. Fotografer : Hendi, Eko Susanto Ka. Pengembangan & Iklan : Putri, Widyasari, Pakri, Luki, Ka. Pemasaran : Pakri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.