PTPS Diminta Pahami Tupoksi

0
752
Bimbingan Teknis anggota PTPS Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara./Heri

Gerbang1news.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Utara, meminta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memahami tugas, pokoknya dan fungsinya (Tupoksi) sebagai pengawas.

Yoanda Harun SH, Ketua Panwas Kecamatan Kotabumi, mengatakan, sebagai pengawas TPS, anggota pengawasan Panwascam harus aktif memantau proses pemilu disetiap TPS.

“Rekan-rekan anggota PTPS, saya harap kita semua dapat mengerti dan memahami tugas dan fungsi dalam pengawasan pemilu inj. Semoga, pemilu yang akan datang menjadi pemilu yang jujur dan adil serta bebas umum dan Rahasia,” katanya saat memberi pembekalan bimbingan teknis kepada anggota PTPS di aula kantor Kecamatan Kotabumi, Senin (25/3/2019).

Selain itu, ia juga meminta kepada anggota PTPS untuk cepat merepotkan dan menanggapi setiap kali ada laporan dari masyarakat terkait Pemilu.

“Apabila ada parpol ataupun para calon anggota legislatif ataupun calon anggota dpd yang melakukan pelanggaran, hendaknya kita dapat merespon dengan cepat dan berkordinasi dengan satker terkait melalui sentra Gakumdu,” pintanya.

Dia menghimbau, kepada seluruh peserta Pemilu khususnya di Lampung Utara, baik itu Partai Politik maupun calon legislatif dapat bekerjasama dalam menciptakan Pemilu yang jujur dan bersih.

“Saya minta kepada rekan rekan pengawas sekecamatan Kotabumi, bekerjalah sesuai dengan tugas fungsi secara profesional, sesuai materi pembekalan yang sudah di berikan dalam bimtek ini. Kerjakan semua dengan sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. Di sini kita bertugas dan di percaya sebagai pengawas pesta domokrasi dalam bernegara,” tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga perwakilan dari KPU, Kodim 0412,staf kecamatan, pihak kelurahan dan desa, serta para peserta yang akan di lantik menjadi PTPS.(Her/Din)

LEAVE A REPLY