Gerbang1news.com_METRO – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap empat orang penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu. Yang mana seorang diantaranya merupakan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) yang bertugas menjaga rumah dinas Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman.

Dari informasi yang dihimpun gerbang1news.com. kawanan tersebut digrebek Polisi usai pesta narkoba di sebuah rumah kost yang terdapat di Jalan Sumbawa I, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat.

Dari empat orang yang ditangkap itu, seorang diantaranya merupakan wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu (PL) pada salah satu tempat hiburan malam di Bumi Sai Wawai.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman membenarkan informasi penangkapan terhadap oknum petugas Satpol-PP Kota Metro tersebut.

Kasat menyampaikan kronologis penggerebekan yang dilakukan petugas terhadap oknum Satpol-PP Kota Metro bersama tiga rekannya tersebut. Mereka digrebek usai berpesta narkoba pada Selasa (11/6/2024) lalu.

“Ia benar, kami lakukan penangkapan terhadap para tersangka pada saat itu sekitar jam 10 malam. Kami lakukan penangkapan terhadap ke empatnya didalam kontrakan yang berada di Jalan Sumbawa I, Kelurahan Ganjar Asri,” Kata Kasat saat Gerbang1news.com_, Senin (24/6/2024).

Keempatnya digrebek usai pesta narkoba dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dan alat hisapnya alias bong.

“Kami amankan tiga orang laki-laki dan satu orang wanita. Kami temukan para tersangka ini seusai mengkonsumsi sabu-sabu, dan ada satu tersangka yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu,” ucapnya.

“Di kontrakan itu kami temukan satu plastik klip bening ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,40 gram dan alat hisap sabu atau bong,” imbuhnya.

IPTU Hendra Abdurahman mengungkapkan, keempat tersangka masing-masing bernama Galih Panji Asmoro alias Galih alias Panji (34) seorang oknum anggota anggota SatPol-PP warga jalan Hassanudin, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat.

Kemudian Age Permadi (23) alias Age seorang pengganguran dan Ahmad Adji Kurniawan (24) alias Adji seorang buruh. Keduanya merupakan warga Dusun IV, Desa Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Terakhir ialah Sarah Saputri alias Rara seorang PL salah satu tempat hiburan malam di Metro. Ia merupakan warga Dusun IV, RT 021 RW 007, Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

“Saat itu kami mengamankan 3 orang pria dan satu orang wanita yang masing-masing berinisial GPA alias Galih alias Panji, AP alias Age, AAK alias Adji dan SS alias Rara. Mereka kami amankan dari rumah kontrakan yang dihuni oleh Rara,” jelasnya.

“Dari pengakuannya, Galih ini mengaku sebagai pegawai honorer di Satpol-PP yang bertugas di rumah dinas Wakil Walikota Kota. Saat ditangkap, tersangka sedang tidak bertugas,” imbuhnya.

Saat introgasi, para tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pengedar di wilayah Kabupaten Pesawaran. Mereka membelinya dengan harga Rp 600 Ribu untuk 2 paket sabu-sabu siap edar.

“Narkoba itu didapat dari seorang pengedar di wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Mereka membelinya dengan harga Rp 600 Ribu untuk 2 paket. Yang satu paket sudah dikonsumsi oleh Age dan Adji,” terangnya.

“Sementara untuk Galih dan Sarah menunggu di kamar kontrakan milik Sarah. Jadi dari pengakuannya Galih dan Sarah ini merupakan pasangan kekasih atau pacaran. Mereka juga mengaku sudah beberapa kali mengkonsumsi sabu-sabu bersama dikontrakan tersebut,” tandasnya.

Kini keempat tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta.

Foto : Potret keempat tersangka saat diamankan di Mapolres Metro. (Dok. Satnarkoba Polres Metro)

By Gerbang1news.com

Pimpinan Umum/Redaksi Hermansyah. TR/ Imam Ardiansyah Penasehat Perusahaan Wahid Hasyim Advokat Amrullah, Rio Renaldo, S.H.Sta Administrasi Niken Biro/Wartawan Provinsi: Pakri.M Bandarlampung: Luki Napoleon, Pesawaran: Pringsewu:-, Tanggamus: Sultan Efendi, Irham. Lampung Barat: Riki Saputra, Pesisir Barat: Yuli, Riki Saputra Lampung Selatan: -, Lampung Utara: Syaparuddin Syam (Biro) Doni Mansyah A.Md, Lampung Timur: Haris, Rusman Ali. Lampung Tengah: Kuswandi , Rusli, Luki Napoleon, Khairul Arin. Metro: Imam Ardiansyah, Luki, Pakri, Rusli. Tulangbawang: Nurwan, Yuda Ardiansyah. Tulang Bawang Barat: Dhanie Tubagus, Hasan Tori Mesuji:-, Waykanan: M.Fikri. Fotografer : Hendi, Eko Susanto Ka. Pengembangan & Iklan : Putri, Widyasari, Pakri, Luki, Ka. Pemasaran : Pakri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Analisis Evaluasi Variansi dan Probabilitas Data untuk Membaca Pola Pembayaran Permainan dengan Lebih Cermat
Mengulas Risiko dan Variansi pada Tren Wild Bandito yang Banyak Diperhatikan Penggemar
Cara Memahami Analisis Probabilitas dan Data RTP agar Ekspektasi Bermain Tetap Realistis
Strategi Membaca Perilaku Permainan untuk Menata Target Sesi dan Risiko dengan Perhitungan Lebih Tepat
Menelusuri Hubungan Metrik RTP Mahjong Ways dengan Perilaku Pengguna di Era Data Modern
Kenapa Pengamatan Digital yang Terkumpul Menjadi Dasar Literasi Data untuk Keputusan Lebih Bijak
Menilai Kondisi RTP Rendah Lewat Manajemen Risiko dan Variansi secara Lebih Objektif
Korelasi Teknologi dan Perilaku Pengguna Membuka Cara Baru Memahami Ekosistem Permainan Digital Global
Membaca Alur Gate of Olympus lewat Sinkronisasi Simbol Berulang dengan Pendekatan yang Lebih Konsisten
Panduan Dasar Memakai Pola Baccarat untuk Menentukan Banker atau Player dengan Rasio Lebih Akurat Presisi