Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman.

Gerbang1news.com, Metro – Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman membuka sosialisasi peraturan penggunaan frekuensi radio mengenai penerapan PM Kominfo nomor 7 tahun 2021.

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas ll Lampung dengan hastag bijak pakai frekuensi radio, acara yang berlangsung di Ballroom Aidia Grande Hotel Metro, Kamis (9/12/2021).

Wakil WaliKota Metro Qomaru Zaman mengatakan, Pemerintah Kota Metro menyambut baik atas terselenggaranya sosialisasi sebagai wujud reformasi, perizinan yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam Penerapan PM Kemkominfo Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pengunaan Spektrum Radio.

Menurutnya, spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya yang sangat strategis bagi kemajuan bangsa dan negara.

“Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperlancar kegiatan pelayanan pemerintahan, memantapkan pertahanan dan keamanan nasional, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan kerjasama antar bangsa yang harmonis dan berkesinambungan,” ujarnya.

Dia mengajak peserta sosialisasi pada hari ini, untuk bijak dalam menggunakan frekuensi radio, dan mewujudkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang sarat makna, sesuai dengan slogan, komunikasi lancar informasi benar.

“Saya harap setelah mengikuti sosialisasi ini, hendaknya dapat menyampaikan dan mensosialisasikannya kembali kepada masyarakat, sehingga tercipta pemahaman secara luas mengenai penggunaan spektrum radio,” tambahnya.

Di tempat berbeda, Kepala Balmon spektrum Frekuensi Radio kelas ll Lampung, Enik Sarjumanah mengatakan, balmon merupakan salah satu unit pelaksana teknis yang berada di Provinsi Lampung di bawah naungan Upt.

“Adapun kegiatan sosialisasi dihajatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, sebagai upaya mewujudkan penggunaan frekuensi radio yang tertib, efektif, dan aman, terlebih saat ini pelayanan perizinan penggunaan spektrum frekuensi radio telah dilakukan secara online (elicencing), sehingga dapat menghemat waktu dan mengurangi proses birokrasi yang berbelit-belit,” kata dia.

Kementrian Kominfo yang kini hadir dan berada di seluruh Provinsi di Indonesia, yang bertugas mengawasi penggunaan dan pengendalian spektrum frekuensi radio.

“Kami berharap kepada Kadis Kominfo Metro dapat membantu penyebarluasannya kepada instansi terkait maupun masyarakat, kaitannya dengan penggunaan frekuensi dan informasi yang perlu di sampaikan kepada masyarakat melalui strategi komunikasi yang berencana sehingga bagi masyarakat yang belum memiliki perizinan penggunaan alat telekomunikasi agar dapat mengurus perizinannya. Sehingga kegiatan sosialisasi ini nantinya dapat memberikan pemahaman yang komprehensif, kepada semua peserta terkait peraturan perundang-undangan di bidang telekomunikasi, khususnya penggunaan frekuensi radio dan standarisasi alat perangkat telekomunikasi,” imbuhnya.(rl)

By Gerbang1news.com

Pimpinan Umum/Redaksi Hermansyah. TR/ Imam Ardiansyah Penasehat Perusahaan Wahid Hasyim Advokat Amrullah, Rio Renaldo, S.H.Sta Administrasi Niken Biro/Wartawan Provinsi: Pakri.M Bandarlampung: Luki Napoleon, Pesawaran: Pringsewu:-, Tanggamus: Sultan Efendi, Irham. Lampung Barat: Riki Saputra, Pesisir Barat: Yuli, Riki Saputra Lampung Selatan: -, Lampung Utara: Syaparuddin Syam (Biro) Doni Mansyah A.Md, Lampung Timur: Haris, Rusman Ali. Lampung Tengah: Kuswandi , Rusli, Luki Napoleon, Khairul Arin. Metro: Imam Ardiansyah, Luki, Pakri, Rusli. Tulangbawang: Nurwan, Yuda Ardiansyah. Tulang Bawang Barat: Dhanie Tubagus, Hasan Tori Mesuji:-, Waykanan: M.Fikri. Fotografer : Hendi, Eko Susanto Ka. Pengembangan & Iklan : Putri, Widyasari, Pakri, Luki, Ka. Pemasaran : Pakri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777