Gerbang1news.com, Metro – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro kembali menjadi penitipan narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) dari Mabes Polri.
Saat di wawancara awak media,sebanyak tiga Napiter yang dititipkan diantaranya inisial H yang beralamat di Jakarta, inisial I beralamatkan Medan dan MA yang beralamat di Makassar.
Ketiga Napiter tersebut merupakan komplotan dari jaringan Jamaah Islamiah (JI) yang terlibat dalam aksi terorisme jaringan tersebut.
Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro, Muchamad Mulyana mengatakan, penitipan tersebut berlangsung pada Minggu, 14 Mei 2023 lalu dengan dikawal ketat oleh jajaran densus 88.
“Kita menerima lagi tiga Napiter. Alhamdulillah, ketiganya berstatus hijau atau telah mengikuti program deradikalisasi BNPT. Artinya, mereka telah koperatif dan menjalankan hukuman yang ada,” kata dia, Jumat (19-5-2023).
Dia menambahkan, ketiga Napiter tersebut sebelumnya telah menjalani masa hukuman di Mabes Polri dan Rumah Tahanan Depok. Sehingga, setelah dipindahkan di Lapas Metro tinggal menyelesaikan masa hukumannya.
“Hukumannya berbeda-beda. Yang jelas dua diantaranya menjalani 3,5 tahun dan yang satu menjalani 4 tahun. Berdasarkan assessment mereka sudah berikrar setia NKRI dan koperatif menjalankan masa hukuman,” pungkasnya.(rl)