Pemkab Tanggamus-Bank Lampung MoU Aplikasi Non Tunai

0
521
MoU implementasi transaksi non tunai Pemkab Tanggamus menjalin kerjasama dengan Bank Lampung./Irham

Gerbang1news.com – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, akuntabel dan Good governance serta berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Tanggamus melakukan percepatan implementasi transaksi non tunai dengan menjalin kerjasama dengan Bank Lampung.

Kerjasama yang terjalin dalam Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dimana paling lambat tanggal 1 Januari 2018 sudah harus dilaksanakan.

penggunaan Aplikasi Pemda online dengan Bank Lampung tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE,.MM, dengan Direktur Bank Lampung Eria Desomsoni, Kamis (4/10/2018).

“Menindaklanjuti surat edaran Mendagri tersebut, pada tanggal 1 Januari 2018 Pemkab Tanggamus sudah melaksanakan sistem pembayaran Non Tunai terhadap gaji pegawai, tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, pembayaran honor pegawai,” kata Bupati.

Dewi Handajani menjelaskan, pada tahun 2017 lalu, pemkab telah melakukan kerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan PT Bank Lampung dalam rangka penggunaan aplikasi SP2D Elektronik, yang mana proses pencairan SP2D sampai kepada penerima sudah dilakukan secara elektronik.

“Hari ini, Pemkab Tanggamus kembali melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Bank Lampung, perihal pengunaan Aplikasi Pemda Online, dimana nantinya mempermudah bagi bendahara pengeluaran dalam melakukan pemindah bukuan tidak perlu lagi datang ke kantor Kas Bank Lampung, melainkan dapat dilakukan dari kantor SKPD masing-masing, dan saya mengajak seluruh ASN di Pemkab Tanggamus dapat bekerja dengan baik. Sehingga pelayanan publik utamanya pengelolaan keuangan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Bank Lampung Eria Desomsoni menyampaikan, Bank Lampung juga di survisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mana KPK meminta bank Lampung untuk melakukan governance terhadap keuangan-keuangan daerah yang ada.

“Dalam Pemda online ini salah satunya, baru satu saja kebutuhan yang bersifat akuntabilitas terkait dengan pengeluaran daerah khususnya untuk para ASN. Semoga dengan aplikasi ini bisa lebih mempermudah untuk mengawasi dan semakin mudah juga unsur-unsur kebocoran daerah yang ada akan mudah diatasi,” tandasnya.(Ir)

LEAVE A REPLY