Gerbang1news.com – Pengelolaan dan realisasi Dana Desa (DD) tahun 2018 di Desa Karang Agung Kecamatan Kota Bumi Selatan, Lampung Utara, di sinyalir di mark up.
Dikatakan Ketua Aliansi Indonesia Lampung Utara Salmin Kasiyun, dugaan Mark up tersebut di duga terjadi pada pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang di bangun dan berfungsi sebagai penahan pada jembatan Way Rarem yang merupakan penghubung dusun 2 dan 3 Desa setempat dengan volume 12×24 Meter dan ketebalan 20 Centimeter yang menelan biaya Rp213.738.500.
Sedangkan pembangunan TPT tersebut, dari hitungan tertinggi hanya menggunakan bahan material Pasir 80m3, dengan harga tertinggi pasar 1m3x300.000×80 (24.000.000), Batu belah 80m3/1m3x300.000×80 (24.000.000), Semen 150×60.000 (9.000.000)
HOK 5 orang, 5×100.000×20(10.000.000) termasuk PPn/PPh.
“Sedangkan anggaran yang di kucurkan untuk pembangunan TPT ini mencapai Rp.213.738.500. yang di duga telah terjadi mark up anggaran,” katanya, Minggu (3/3/2019).
Selain itu, pemasangan lampu jalan desa sebanyak 120 titik dengan harga yang di anggarankan sebesar Rp700.000 per satu titik dengan total anggaran Rp.84.000.000-. Sementara realisasinya di serahkan kepada pihak ke tiga dengan harga Rp.600.000 pertitik lampu.
“Mirisnya lagi, pengelolaan dana desa karang agung ini juga melibatkan keluarga dekat sang kepala desa. dari Bpd, TPK hingga bendahara yang terkesan adanya KKN,” ujarnya.
Sementara, Iskandar mantan Ketua Tim Pelaksana kegiatan DD Desa Karang Agung, mengatakan jika dirinya mengundurkan diri dari ketua pelaksana lantaran pekerjaan DD yang direalisasikan tidak sesuai harapan masyarakat.
“Saya mengundurkan diri karena merasa ada yang janggal dalam pengelolaan anggaran dana desa. Lebih baik mundur dari pada bermasalah,” ucapnya.
Saat akan dikonfirmasi, Kepala Desa Karang Agung belum bisa diklarifikasi karena tidak ada ditempat ketika akan ditemui.(Her/Din)