Gerbang1news.com – Hitungan bulan menjelang Pilihan Legislative dan Presiden. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Waykanan, mulai sibuk mengurus pelaksanaanya. Seperti penyortiran perlengkapan alat tulis kantor (ATK) keperluan pemilu untuk masing masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Saat ini Pihak KPU Way Kanan sedang melakukan penyortiran ATK perlengkapan masing-masing Tps diantara nya Pena, Lem, tanda pengenal yang nantinya akan didistribusikan di masing-masing Tps Se Way kanan. ” Kata Komisioner KPU Waykanan Doan Edendi, dampingi Sekretaris KPU Arifin, Jumat (18/1/2019).
Dijelaskan Doan Edendi, sebagaimana ketentuan dalan SK KPU No 999 tahun 2018 bahwa kebutuhan Atk masing-masing tps terdiri atas 7 buah pena, 10 buah spidol kecil, 5 spidol besar dan lem 1 buah yang akan dibagikan ke 1.518 TPS yang ada di Kabupaten Waykanan.
“Untuk tanda pengenal di masing-masing tps kita sipakan sebanyak 52 buah terdiri atas KPPS 7, Ketertiban 2, saksi partai 16, saksi Capres 2, dan saksi DPD 25 buah,” jelas Doan.(Fik)