Gerbang1news.com – Kepolisian Daerah (Polda Lampung) Lampung, berhasil mengamankan 41 Kg Sabu dan 40.000 butir pil Exstacy dari enam orang tersangka.
Kapolda Lampung Brigjen Pol Purwadi Arianto, saat press release, Kamis (29/11/2818) mengungkapkan, Narkoba yang berhasil diamankan merupakan pengkapan di tiga lokasi berbeda. Dimana, Narkotika gol 1 jenis Sabu seberat 10 Kg, diamankan pada Selasa 30 Oktober, Narkotika jenis Sabu seberat 11 Kg dan 40.000 butir Tablet Exstacy diamankan pada 27 Oktober 2018. Serta Narkotika jenis Sabu seberat 22 Kg diamankan pada 16 November.
“Kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota kita, tentunya bukan terjadi begitu saja. Ada kerjasama dengan BNN dan kerjasama dan dukungan dari masyarakat.sesuai dgn program Kapolri yaitu Pro meter. Saya berterima kasih kepda semua pihak yang telah berkontribusi sehingga berhasil melakukan penangkapan ini dan untuk pengembangan selanjutnya,” ungkap Kapolda.
Sementara, ke enam tersangka yang berhasil diamankan Polda Lampung yakni, RS, RE, HF, AM, MY, dan HR.
“Bila perlu peralatan akan kita tambah. Sehingga lebih mudah untuk memantau peredaran Narkoba. Apa lagi sebentar lagi jalan tol akan di oprasikan. Maka kita akan tingkatkan keamanan bagi masyarakat. Kita akan menambah jumlah anggota buat pengamanan jalan tol. Dan bagi anggota yang berhasil kita akan berikan Reward atas keberhasilan ini,” tambahnya.(rls)