Waykanan GL – Ratusan masyarakat Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Waykanan, menyatakan sikap tegas menuntut ganti rugi lahan 300 hektare terhadap perusahaan sawit PT Bumi Madu Mandiri (BMM), Minggu (29/7).
Tuntutan itu diungkapkan Eeng, koordinator aksi masyarakat Gunung Sangkaran. Pihaknya berencana menutup jalan dan menghentikan aktifitas pekerja PT BMM, awal Agustus mendatang, jika hingga akhir Juli pihak PT BMM belum berkoordinasi menyelesakian dana ganti rugi. “Saya bersama 11 tokoh Kampung, penyimbang marga, adat, dan ratusan masyarakat Gunung Sangkaran sepakat menggelar aksi tegas terkait sikap PT BMM yang terkesan sengaja berkelit,” kata Eeng.
Menurut dia, tanah masyarakat asli Gunung Sangkaran kini menjadi tempat pembangunan kantor, rumah istirahat pekerja, dan lahan kebun Sawit. “Lebih kurang tujuh tahun terakhir belum ada ganti ruginya,” kata Eeng.
Dia menambahkan, surat teguran yang dilakukan April 2018 lalu merupakan yang kesekian kali dilayangkan. Namun, sejak kehadiran PT BMM ke Gunung Sangkaran sejak 2011 itu hingga kini belum ada dana ganti rugi ke masyarakat atas luas lahan 300 ha.
Menurut dia, PT BMM hanya memberikan janji. Pada September 2013 pihak PT BMM mengeluarkan dana Rp150 juta untuk masyarakat agar membuka penutupan jalan di Gunung Sangkaran.
“Dari kejadian itu kembali kami diberikan janji. Kami minta akhir Juli 2018 PT BMM tidak lagi berkelit. Jika tidak, kami pastkan awal Agustus mendatang penutupan jalan dan penghentian aktifitas PT BBM terpaksa dilakukan hingga persoalan ini selesai dan tidak ada negosiasi atas tenggang waktu penyelesaian kembali,” kata dia.(Fik)