Salah satu tersangka kasus narkoba saat diamankan di Polres Tanggamus./Irham
Salah satu tersangka kasus narkoba saat diamankan di Polres Tanggamus./Irham

Gerbang1news.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus melimpahkan berkas P21, dua tersangka penyalahgunaan Narkoba berikut barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Selasa (2/10/2018) untuk ditindaklanjuti.

Kedua tersangka tersebut yaitu, Valentinus Andre Shantiago (22) warga Pekon Kediri Kecamatan Gading Rejo Pringsewu dan Dani Wijaya (28) warga Pekon Kota Agung Kec. Kota Agung Timur Tanggamus.

Kasatres Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH mengungkapkan, berkas kedua tersangka dinyatakan lengkap oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Tanggamus.

“Berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP. Penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” kata Iptu Anton Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. di Polres Tanggamus.

Diketahui, tersangka Valentinus Andre Shantiago (22) sebelumnya ditangkap pada Kamis tanggal 7 Juni 2017 lalu sekitar pukul 23.00 Wib di Pekon Kediri Gading Rejo.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 plastik klip berisi sabu didalam bungkus rokok magnum filter,” ujarnya.

Sementara tersangka Dani Wijaya (28) ditangkap gabungan Tekab 308 Polres Tanggamua dan Polsek Pugung di rumahnya Pekon Kota Agung Kec. Kota Agung Timur Tanggamus pada Rabu (31/05/18) pukul 13.00 Wib.

“Tersangka merupakan penadah barang curian, saat diamankan dari tangannya juga ditemukan Sabu seberat 2,4 gram, seperangkat alat hisap sabu/bong dan 2 bungkus plastik klip, 3 HP dan timbangan digital,” terang Iptu Anton Saputra.

Atas perbuatannya, tersangka Valentinus Andre Shantiago dipersangkakan pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Untuk tersangka Dani Wijaya dipersangkakan pasal 112 ayat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman minimal 4tahun,” tandasnya. (Ir)

By Gerbang1news.com

Pimpinan Umum/Redaksi Hermansyah. TR/ Imam Ardiansyah Penasehat Perusahaan Wahid Hasyim Advokat Amrullah, Rio Renaldo, S.H.Sta Administrasi Niken Biro/Wartawan Provinsi: Pakri.M Bandarlampung: Luki Napoleon, Pesawaran: Pringsewu:-, Tanggamus: Sultan Efendi, Irham. Lampung Barat: Riki Saputra, Pesisir Barat: Yuli, Riki Saputra Lampung Selatan: -, Lampung Utara: Syaparuddin Syam (Biro) Doni Mansyah A.Md, Lampung Timur: Haris, Rusman Ali. Lampung Tengah: Kuswandi , Rusli, Luki Napoleon, Khairul Arin. Metro: Imam Ardiansyah, Luki, Pakri, Rusli. Tulangbawang: Nurwan, Yuda Ardiansyah. Tulang Bawang Barat: Dhanie Tubagus, Hasan Tori Mesuji:-, Waykanan: M.Fikri. Fotografer : Hendi, Eko Susanto Ka. Pengembangan & Iklan : Putri, Widyasari, Pakri, Luki, Ka. Pemasaran : Pakri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Analisis Evaluasi Variansi dan Probabilitas Data untuk Membaca Pola Pembayaran Permainan dengan Lebih Cermat
Mengulas Risiko dan Variansi pada Tren Wild Bandito yang Banyak Diperhatikan Penggemar
Cara Memahami Analisis Probabilitas dan Data RTP agar Ekspektasi Bermain Tetap Realistis
Strategi Membaca Perilaku Permainan untuk Menata Target Sesi dan Risiko dengan Perhitungan Lebih Tepat
Menelusuri Hubungan Metrik RTP Mahjong Ways dengan Perilaku Pengguna di Era Data Modern
Kenapa Pengamatan Digital yang Terkumpul Menjadi Dasar Literasi Data untuk Keputusan Lebih Bijak
Menilai Kondisi RTP Rendah Lewat Manajemen Risiko dan Variansi secara Lebih Objektif
Korelasi Teknologi dan Perilaku Pengguna Membuka Cara Baru Memahami Ekosistem Permainan Digital Global
Membaca Alur Gate of Olympus lewat Sinkronisasi Simbol Berulang dengan Pendekatan yang Lebih Konsisten
Panduan Dasar Memakai Pola Baccarat untuk Menentukan Banker atau Player dengan Rasio Lebih Akurat Presisi