

Gerbang1news.com – Metro- Lampung
Dinas kesehtan Kota Metro bersamai pelaku usaha PIRT penuhi komitmen bersama. Keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang hendak dikonsumsi oleh semua masyarakat. Pangan yang bermutu dan aman dapat dihasilkan dari dapur rumah tangga maupun dari industri pangan.
industri pangan merupakan salah satu faktor penentu beredarnyan pangan yang memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Mengingat peran Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) tersebut baik dari sudut pandang ekonomi maupun konsumsi pangan, maka pengembangan keamanan pangan PIRT merupakan langkah yang sangat strategis secara nasional dan perlu dukungan semua instansi terkait dalam menerapkan keamanan pangan secara konsisten.
PIRT yang telah mendapatkan SPP-IRT wajib memenuhi komitmen untuk:
a. mengikuti penyuluhan keamanan Pangan;
b. memenuhi persyaratan cara Produksi Pangan Olahan yang
baik untuk IRTP atau higiene, sanitasi, dan dokumentasi;
c. memenuhi ketentuan Label; dan
d. memenuhi persyaratan keamanan dan mutu Pangan
Olahan termasuk persyaratan penggunaan BTP dan
cemaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
Oleh karena itu, Dinas kesehatan melakukan penyuluhan keamanan pangan/ pembinaan/pengawasan untuk membantu masyarakat mengetahui cara memilih bahan makanan yang baik, benar dan tepat serta membedakan makanan yang bermutu dan pangan yang dapat menyebabkan masalah bagi kesehatan. (ADV)

