DI KOTA METRO

Gerbang1news.com – Metro Lampung
Program Makananan Bergizi Gratis yang merupakan Program andalan dari presiden kita Bapak Prabowo Subianto.Sebagai bentuk kepedulian beliau terhadap kulaitas Gizi masyarakat terutama pada anak sekolah, ibu hamil dan ibu menyusui. Berdasarkan inilah maka adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam bentuk dukungan penuh terhadap Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) ini. SPPG bertujuan untuk meningkatkan status gizi anak-anak, mencegah kekurangan gizi, meningkatkan kualitas hidup serta mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak.
SPPG merupakan bagian integral dari Program Makanan Bergizi Gratis karena bertugas menyediakan makanan bergizi yang akan didistribusikan kepada penerima manfaat program MBG ini. Atas dasar ini jugalah SPPG sebagai Dapur Tempat Pengolahan Pangan Siap saji harus memenuhi beberapa hal terkait dengan Tempat Pengolahan Pangan yang memenuhi syarat kesehatan, alat dan bahan pengolah pangan yang sesuai standar keamanan pangan, pemenuhan air bersih yang aman dalam proses pengolahan pangan, pengolahan limbah dan sampah yang benar dan juga penjamah makanan yang ada pada SPPG yang wajib memiliki Sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Penjamah Makanan Siap Saji sebagai jaminan utama bahwa penjamah makanan dengan bekal ilmu keamanan pangan yang di peroleh dapat menghasilkan makanan yang bukan sebatas baik dan sehat tapi juga terjamin keamanan pangan nya.
Seperti yang kita ketahui bersama berita-berita yang dapat kita akses melalui media-media, sudah ada beberapa kasus Keracuna Pangan yang di sinyalir dari proses pangan pada SPPG. Beberapa daerah seperti Kabupaten Wonorejo Jawa Tengah yang terbaru, Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, Kota Bandung, Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya dan beberapa daerah lainnya. Hal tersebut bisa terjadi dari beberapa hal baik dari bahan baku, proses pemasakan, proses pemorsian, proses pendistribusian bahkan bisa disebabkan oleh kelalaian penjamah makanan nya yang tidak menjaga hygiene dan sanitasi dirinya sendiri.
Harapan saya dengan adanya pelatihan ini, bapak ibu dapat memperoleh ilmu tentang hgiene Sanitasi Pangan dan Keamanan Pangan sehingga dapat menerapkannya nanti dalam proses pemenuhan makanan dalam program MBG ini sehingga kita semua dapat meminimalisir kemungkinan-kemungkinan yang tidak kita inginkan termasuk kejadian Keracunan Pangan seperti daerah-daerah lain.
Di Kota Metro sampai saat ini sudah ada 26 (dua puluh enam) SPPG yang sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Metro mulai dari persiapan dapur SPPG-MBG dengan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan dalam rangka memastikan dapur tersebut memenuhi syarat. Selain itu juga SPPG-MBG yang merupakan Tempat Pengolahan Pangan (TPP) siap saji yang mempunyai syarat minimal 50% dari penjamah pangan nya harus memiliki Sertifikap Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji, maka sampai saat ini Dinas Kesehatan Kota Metro juga telah melaksanakan Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Penjamah Makanan Siap Saji bagi SPPG-MBG sebanyak 1.275 orang dari 26 SPPG-MBG yang ada di Kota Metro.



Adapun pengawasan dan pembinaan selain di lakukan oleh Tim Kerja Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Metro, tenaga sanitasi lingkungan pada puskesmas juga melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala untuk tetap menjamin keamanan pangan pada SPPG-MBG di wilayah kerjanya.
Selanjutnya saat ini 26 SPPG MBG di Kota Metro sedang melakukan proses pengajuan Sertifikat Laik Hygine Sanitasi (SLHS) sesuai dengan edaran dari Kementerian Kesehatan RI, BGN dan Surat dari Gubernur Provinsi Lampung yang setiap SPPG melakukan percepatan untuk mendapat SLHS sehingga kondisi sanitasi dan keamanan pangan di SPPG lebih terjaga dan memenuhi syarat.
Adapun Dinas Kesehatan Kota Metro dalam rangka proses percepatan SLHS bagi SPPG MBG telah melakukan :
- Pelatihan Kemanan Pangan Penjamah Pangan Siap Saji pada SPPG MBG di Kota Metro sebanyak 1.275 orang penjamah pangan dari 26 SPPG.
- Inspeksi Kesehatan Lingkungan pada SPPG MBG Se- Kota Metro
- Pengambilan dan Pemeriksaan Kualitas Air pada SPPG MBG ke Laboratorium daerah Provinsi Lampung (ADV)

