
Gerbang1news.com – Metro
Ketegasan aparat tak lagi setengah hati. Sabtu malam, 21 Februari 2026, sebanyak 66 personel gabungan dikerahkan Polres Metro di bawah komando Polda Lampung untuk menyisir dan mengepung sejumlah titik rawan balap liar di Kota Metro.
Langkah ini menjadi sinyal keras: balap liar bukan lagi dipandang sekadar kenakalan remaja, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik dan ketertiban lalu lintas. Aparat menegaskan, jalan raya bukan arena adu nyali.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Teguh Puji Ruswanto menyampaikan bahwa puluhan personel disebar secara taktis di tiga titik utama yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar, yakni Traffic Light Simpang Al-Rasyid, kawasan Dekranasda Kota Metro, serta area publik di sekitar Taman Merdeka Metro.
“Tiga titik ini bukan dipilih secara acak. Berdasarkan pemetaan, lokasi tersebut sering menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda dan komunitas motor, terutama pada malam akhir pekan,” tegas Teguh.
Tak hanya berjaga statis, personel juga melakukan patroli dialogis secara mobile, menyisir sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga kawasan perbatasan kota. Setiap titik tongkrongan yang berpotensi menjadi embrio balap liar diperiksa dan diawasi ketat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang kini diintensifkan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat. Pimpinan Regu Siaga 3 KRYD, IPTU Aprianto, menegaskan pendekatan yang dilakukan tidak semata represif, tetapi juga persuasif.
“Kami beri imbauan langsung agar tidak terlibat balap liar, tidak membawa senjata tajam, dan ikut menjaga situasi tetap kondusif. Namun jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya tegas.
Fenomena balap liar di Kota Metro memang bukan persoalan baru. Dalam beberapa bulan terakhir, aksi kebut-kebutan kembali marak di jalan-jalan utama kota. Warga resah dengan suara knalpot bising, potensi kecelakaan fatal, hingga risiko bentrokan antar kelompok. Tak jarang, balap liar menjadi pintu masuk praktik perjudian, konsumsi miras, bahkan kepemilikan senjata tajam.
Situasi ini memaksa kepolisian meningkatkan intensitas patroli dan menunjukkan bahwa penanganan tidak boleh sporadis atau sekadar seremonial. Konsistensi dan pengawasan berkelanjutan menjadi kunci agar para pelaku tidak kembali bermain kucing-kucingan dengan aparat.
Polres Metro menegaskan patroli akan terus digelar secara rutin, khususnya pada malam akhir pekan yang kerap dimanfaatkan untuk aksi ugal-ugalan.
“Kami tidak ingin ada ruang bagi aksi balap liar di Kota Metro. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tandas IPTU Aprianto.
Pesan aparat jelas: siapa pun yang nekat menjadikan jalan umum sebagai sirkuit liar, siap berhadapan dengan hukum. Kota Metro bukan milik para perusuh jalanan. (red)

