Gerbang1news.com – Metro
Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro kian mengeras dan tak lagi samar. Senin (12/01/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, Ketua Umum DPP Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah TR, SH, secara resmi mendampingi Tenaga Harian Lepas (THL) menyerahkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.

Laporan tersebut menyoroti dugaan kejanggalan serius dalam proses pengangkatan P3K dan P3K Paruh Waktu, yang dinilai sarat kepentingan dan diskriminatif. Berkas laporan diterima langsung oleh Kasintel Kejari Metro, Debi Resta Yudha, SH, MH, dari perwakilan THL Putri Dahlia bersama Ketua IPLI.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hermansyah menyebut Pemkot Metro diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum dengan membuka jalan bagi honorer “titipan” yang baru terdaftar pada tahun 2024 bahkan berasal dari kalangan pejabat dan mereka yang memiliki uang untuk lolos menjadi P3K maupun P3K Paruh Waktu.

“Kami mewakili 540 THL yang dirumahkan, mereka tidak punya uang, bukan keluarga pejabat. Ironisnya, meski sudah mengabdi 3 hingga 4 tahun, mereka justru disingkirkan. Sementara yang baru masuk tahun 2024 bisa lolos P3K. Ini ketidakadilan yang telanjang,” tegas Hermansyah.

Ia menilai Pemkot Metro bertindak sewenang-wenang dengan melakukan pemecatan sepihak tanpa mempertimbangkan masa kerja dan pengabdian para THL yang telah bertahun-tahun bekerja.

“Ini pemecatan sepihak. Ada yang sudah bekerja 3 sampai 4 tahun, tapi diperlakukan seolah tidak pernah berjasa,” tambahnya.

Hermansyah juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari Metro yang telah menerima laporan tersebut. Namun ia menegaskan, langkah ini bukan akhir.

“Terima kasih kepada Kasintel Kejari Metro yang telah menerima laporan kami. Ini tidak berhenti di sini. Laporan juga akan kami lanjutkan ke Kejati Lampung dan Polda Lampung. Kami minta Kejari Metro bekerja tegak lurus, bekerja dengan hati nurani katakan salah jika salah, katakan benar jika benar,” tandasnya.

Sementara itu, Kasintel Kejari Metro Debi Resta Yudha membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari eks THL tersebut dan memastikan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Laporan sudah kami terima dan akan kami proses sesuai kewenangan kejaksaan. Kami terbuka, silakan lakukan pengawasan dan bertanya sejauh mana proses berjalan. Kami ingin persoalan ini terang benderang,” ujarnya.

Saat ditanya soal batas waktu penanganan, Debi menegaskan proses berjalan sesuai SOP dan tidak bisa dijanjikan tenggat tertentu.

“Kami mohon dukungan data dan dukungan moril untuk mengungkap kebenaran yang sebenarnya,” pungkasnya. (red)

By Gerbang1news.com

Pimpinan Umum/Redaksi Hermansyah. TR/ Imam Ardiansyah Penasehat Perusahaan Wahid Hasyim Advokat Amrullah, Rio Renaldo, S.H.Sta Administrasi Niken Biro/Wartawan Provinsi: Pakri.M Bandarlampung: Luki Napoleon, Pesawaran: Pringsewu:-, Tanggamus: Sultan Efendi, Irham. Lampung Barat: Riki Saputra, Pesisir Barat: Yuli, Riki Saputra Lampung Selatan: -, Lampung Utara: Syaparuddin Syam (Biro) Doni Mansyah A.Md, Lampung Timur: Haris, Rusman Ali. Lampung Tengah: Kuswandi , Rusli, Luki Napoleon, Khairul Arin. Metro: Imam Ardiansyah, Luki, Pakri, Rusli. Tulangbawang: Nurwan, Yuda Ardiansyah. Tulang Bawang Barat: Dhanie Tubagus, Hasan Tori Mesuji:-, Waykanan: M.Fikri. Fotografer : Hendi, Eko Susanto Ka. Pengembangan & Iklan : Putri, Widyasari, Pakri, Luki, Ka. Pemasaran : Pakri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777