
Gerbang1news.com – Bandar Lampunbg
Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan di berbagai wilayah. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta masyarakat, aktivis lingkungan, dan pemangku kepentingan untuk terlibat aktif melaporkan setiap kegiatan tambang yang tidak berizin.
Pernyataan tersebut disampaikan Mirza setelah menerima laporan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung mengenai meningkatnya keluhan warga. Laporan itu menyoroti kerusakan sejumlah ruas jalan yang diduga dipicu oleh mobilitas kendaraan tambang ilegal.
“Barusan saya menerima laporan dari Kepala DLH bahwa keresahan masyarakat cukup tinggi terhadap aktivitas tambang yang merusak jalan. Setelah kami cek, ternyata memang banyak yang ilegal,” kata Gubernur Mirza saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/11/2025).
Pemprov Tak Ingin Menghambat Usaha Warga, tetapi Aturan Harus Tegak
Mirza menegaskan, pemerintah tidak berniat mematikan usaha masyarakat, termasuk penambang lokal. Namun, ia menekankan bahwa seluruh aktivitas pertambangan harus memenuhi ketentuan perizinan dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Kita ingin tambang ini tertib dan bisa menghasilkan PAD. Saat ini DLH sedang menertibkan, sudah 20 yang diterbitkan dari 32 tambang ilegal yang ditemukan,” ujarnya.
Penertiban dilakukan melalui pendataan perizinan, penghentian kegiatan ilegal, hingga pemberian sanksi. Pemerintah daerah berharap keberadaan tambang yang legal dapat berkontribusi secara nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
Dorong Kolaborasi Pengawasan
Melihat skala persoalan, Mirza menilai pengawasan harus dilakukan secara kolaboratif. Ia mengajak masyarakat, kelompok pemerhati lingkungan, hingga pemerintah kabupaten/kota untuk aktif memantau kegiatan tambang ilegal.
“Kami anjurkan kepada masyarakat, kalau ada aktivitas penambangan yang ilegal, segera laporkan ke Pemerintah Provinsi Lampung,” tegasnya.
Pemprov memastikan setiap laporan akan diterima dan ditindaklanjuti oleh instansi teknis, termasuk DLH dan aparat penegak hukum, guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Ke depan, pemerintah berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor demi memastikan aktivitas pertambangan di Lampung berjalan tertib, legal, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan. (red)

