
Gerbang1news.com – Metro – Lampung
Sikap tegas Ketua Umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah TR SH, kembali diperlihatkan saat memenuhi panggilan kedua Polda Lampung terkait laporan dugaan mark up di enam instansi pemerintahan. Didampingi jajaran dan anggota IPLI, Hermansyah tiba di Mapolda Lampung pada Rabu (19/11/2025) untuk memberikan keterangan tambahan sekaligus menegaskan komitmennya dalam mengawal pemberantasan korupsi di daerah.

Menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimsus Tipidkor 3, Hermansyah menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan resmi dan data pendukung terkait dugaan mark up yang melibatkan sejumlah instansi strategis.
“Kami datang kembali untuk memberikan BAP dan mempertegas laporan di enam instansi, yaitu Dinas Pendidikan Kota Metro, Disdukcapil Kota Metro, Dinas Perizinan Satu Pintu, DPRD Provinsi Lampung, RSUD Abdul Moeloek, serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” ujar Hermansyah dalam konferensi pers.
Hermansyah menegaskan bahwa langkah IPLI bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya serius Ormas tersebut dalam membersihkan praktik koruptif di tubuh pemerintahan. Ia juga membeberkan bahwa IPLI telah mengajukan 10 berkas laporan dugaan korupsi di berbagai kabupaten/kota sepanjang tahun 2024.
“Kami sudah menyerahkan 10 berkas laporan sebelumnya, termasuk terkait dugaan korupsi di Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Mesuji, dan Pesawaran,”
Hermansyah secara gamblang meminta Polda Lampung untuk tidak hanya menerima laporan, tetapi juga menindaklanjutinya hingga masuk ke proses persidangan.
“Kami meminta Polda Lampung memproses laporan-laporan ini hingga ke meja hijau. Kami ingin ada kepastian hukum, bukan sekadar laporan yang mengendap,” ujarnya tegas.
Di sisi lain, Sekjen IPLI Darta, yang turut mendampingi proses pelaporan, mengonfirmasi bahwa dirinya memang telah menyerahkan 10 berkas dugaan korupsi tersebut pada tahun sebelumnya.
“Benar, 10 berkas laporan itu sudah saya serahkan, masing-masing terkait dugaan korupsi di dua kota dan tiga kabupaten,” kata Darta.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung yang telah menerima laporan IPLI dengan baik, sembari berharap ada tindak lanjut nyata.
“Terima kasih kepada Polda Lampung yang telah menerima laporan kami. Harapan kami, seluruh laporan baik dari IPLI maupun ormas lain benar-benar ditanggapi agar Lampung bersih dari praktik korupsi,” pungkas Darta.
Dengan tekanan moral yang terus digencarkan oleh IPLI melalui ketuanya, Hermansyah TR SH, publik kini menanti langkah konkret Polda Lampung untuk membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat luas. (red)

