Gerbang1news.comMetro
Sidang lanjutan Saksi,perkara pembunuhan Imam Ardiyansyah,kali ini JPU,jaksa penuntut umum hadirkan saksi Imam Sahputra adalah saksi membuktikan Terdakwa Ryo, dalam kesaksian secara tertulis, yang di bacakan JPU saat sidak keterangan Saksi di ruang Garuda Pengadilan Negeri kota Metro, Senin 24/32025.

Saat keterangan tertulis Saksi Imam Sahputra menjelaskan bahwa pertama tama Dirinya sedang berada di 22 Metro pusat sekitar pukul 20.30, karena ditelpon Almarhum yang mengatakan kalau Dirinya sedang ribut dengan seseorang di lapangan kampus, akhirnya saat itu juga Dirinya bersama Anwar berangkat naik motor menuju lapangan kampus Metro Timur tersebut.

Saat itu, Dirinya menyaksikan proses pengeroyokan dan penganiayaan oleh Terdakwa Rio dan Kakaknya Feri, bahkan Di kesaksian Terdakwa menghunuskan pisau di dada kiri Almarhum. Sebelumnya memang kalau Terdakwa Rio memukul kepala Almarhum Imam, menggunakan balok, sementara senjata tajam yang satunya di pegang oleh Kakak Terdakwa, kemudian Terdakwa kembali menusukkan pisau lainnya ke dadah sebelah kanan Imam Ardiansyah.

Dikesempatan yang sama, dua Orang Penyidik dari Polres Metro juga di hadirkan JPU, yaitu Bripka Panji. Keduanya juga mengungkapkan hal yang sama persis seperti yang diterangkan Saksi Imam Sahputra.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Metro membacakan kondisi luka satu serta masing masing kedalaman senjata tajam yang menghujam tubuh Imam Ardiansyah, saat itu satu persatu Keluarga meneteskan air mata.

Mendengar keterangan Saksi yang dibacakan JPU, Keluarga Imam Ardiansyah beramai ramai menjerit minta agar Hakim memutus Hukuman mati kepada Terdakwa Rio Martadinata, sehingga di penghujung persidangan sempat gaduh oleh teriakan Keluarga Almarhum Imam Ardiansyah.

Sementara Ayahanda Imam Ardiansyah,Herman Syah TR SH. kepada Media usai sidang meminta Hakim nantinya menjerat Terdakwa dengan pasal 340 yaitu Hukuman mati atau paling tidak seumur hidup. (red)

By Gerbang1news.com

Pimpinan Umum/Redaksi Hermansyah. TR/ Imam Ardiansyah Penasehat Perusahaan Wahid Hasyim Advokat Amrullah, Rio Renaldo, S.H.Sta Administrasi Niken Biro/Wartawan Provinsi: Pakri.M Bandarlampung: Luki Napoleon, Pesawaran: Pringsewu:-, Tanggamus: Sultan Efendi, Irham. Lampung Barat: Riki Saputra, Pesisir Barat: Yuli, Riki Saputra Lampung Selatan: -, Lampung Utara: Syaparuddin Syam (Biro) Doni Mansyah A.Md, Lampung Timur: Haris, Rusman Ali. Lampung Tengah: Kuswandi , Rusli, Luki Napoleon, Khairul Arin. Metro: Imam Ardiansyah, Luki, Pakri, Rusli. Tulangbawang: Nurwan, Yuda Ardiansyah. Tulang Bawang Barat: Dhanie Tubagus, Hasan Tori Mesuji:-, Waykanan: M.Fikri. Fotografer : Hendi, Eko Susanto Ka. Pengembangan & Iklan : Putri, Widyasari, Pakri, Luki, Ka. Pemasaran : Pakri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Analisis Evaluasi Variansi dan Probabilitas Data untuk Membaca Pola Pembayaran Permainan dengan Lebih Cermat
Mengulas Risiko dan Variansi pada Tren Wild Bandito yang Banyak Diperhatikan Penggemar
Cara Memahami Analisis Probabilitas dan Data RTP agar Ekspektasi Bermain Tetap Realistis
Strategi Membaca Perilaku Permainan untuk Menata Target Sesi dan Risiko dengan Perhitungan Lebih Tepat
Menelusuri Hubungan Metrik RTP Mahjong Ways dengan Perilaku Pengguna di Era Data Modern
Kenapa Pengamatan Digital yang Terkumpul Menjadi Dasar Literasi Data untuk Keputusan Lebih Bijak
Menilai Kondisi RTP Rendah Lewat Manajemen Risiko dan Variansi secara Lebih Objektif
Korelasi Teknologi dan Perilaku Pengguna Membuka Cara Baru Memahami Ekosistem Permainan Digital Global
Membaca Alur Gate of Olympus lewat Sinkronisasi Simbol Berulang dengan Pendekatan yang Lebih Konsisten
Panduan Dasar Memakai Pola Baccarat untuk Menentukan Banker atau Player dengan Rasio Lebih Akurat Presisi