Meningkatkan Kualitas dan Publikasi Data, Pemkot Metro Implementasikan Program SDI

0
34

Gerbang1news.com – Metro
Pemerintah Kota Metro terus berupaya meningkatkan kualitas data dan publikasi data di lingkungan pemerintah melalui implementasi program Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kota Metro.

Hal ini disampaikan dalam evaluasi SDI Kota Metro 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Metro.

Kepala Dinas Kominfo Kota Metro, Subehi, menjelaskan bahwa dibentuknya Forum Satu Data Indonesia dan Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Kota Metro melalui Keputusan Wali Kota Nomor: 122 /KPTS/D-13/2024 yang terdiri dari Pembina Data, Walidata, Walidata Pendukung, dan Produsen Data untuk pendukung percepatan pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan yang lebih akurat di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

“Ketersediaan Satu Data diharapkan dapat membantu tidak hanya Pemerintah Kota Metro namun juga pihak lain untuk memiliki akses data yang mudah, cepat, akurat, dan gratis, “ucapnya.

Dalam paparannya, Subehi, menuturkan bahwa Walidata yang saat ini dipegang oleh Dinas Kominfo Kota Metro memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas data dengan memeriksa kesesuaian data yang dihasilkan oleh Produsen Data sesuai prinsip Satu Data Indonesia, Menyebarluaskan Data dan Metadata di portal Satu Data Indonesia Tingkat Kota Metro, Membantu Pembina Data dalam membina Produsen Data, Melakukan input ing data berbasis elektronik pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Untuk mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia Tingkat Kota Metro, Diskominfo bersama BPS dan Bappeda Kota Metro telah melakukan berbagai kegiatan seperti Bimbingan Teknis Pengisian Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Produsen Data terkait Romantik.

“Dinas Kominfo Kota Metro setiap tahunnya menyusun Buku Statistik Sektoral yang dapat diunduh pada portal SDI Kota Metro,”ungkapnya saat memimpin rapat evaluasi SDI yang digelar di OR Setda Kota Metro, Rabu (20/11/2024).

Di dalam prosesnya, Diskominfo juga menghadapi beberapa kendala dalam penyelesaian pembuatan buku statistik karena adanya keterlambatan pengumpulan data dari OPD. Portal Satu Data Indonesia Tingkat Kota Metro (data.metrokota.go.id) yang kini telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia Tingkat Pusat data.go.id. juga telah memperoleh Indeks Pembagunan Statistik (IPS) dengan nilai 2,67 termasuk predikat “BAIK” pada pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023.

“Saya berharap melalui kegiatan evaluasi ini Produsen Data Kota Metro yang ada di 38 OPD dapat berkomitmen untuk mengumpulkan Berita Acara Hasil Asistensi Daftar Data, pengisian Romantik, Pengisian Metadata dan pengumpulan data sesuai dengan daftar data prioritas yang telah disepakati,” tegasnya.

Melalui Evaluasi SDI Kota Metro 2024 , Subehi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas data dan publikasi data di lingkungan Pemerintah Kota Metro, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan yang lebih akurat.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Metro, Arum Purbowati, menuturkan bahwa ada 4 tahapan yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan data statistik yang dimulai dari perencanaan, pengumpulan data, pemeriksaan sampai penyebarluasan data.

“BPS berperan sebagai pembina kegiatan penyelenggaraan dan pembinaan Satu Data Indonesia, memberikan rekomendasi statistik yang tepat sesuai dengan acuan, menetapkan standar data prioritas yang disampaikan oleh Produsen Data melalui Walidata, “tuturnya.

Berdasarkan data rekap romantik menurut status pengajuan di pembina data (BPS) sampai tanggal 18 November 2024 terdapat 230 kegiatan yang diajukan oleh 27 OPD yang ada di website romantik.web.bps.go.id dan disetujui oleh Walidata.

“Hal ini terjadi karena ada beberapa kendala yang terjadi dalam kegiatan romantik, seperti perbedaan prinsip dari definisi kegiatan statistik antar produsen data dan BPS, “terangnya.

Selain itu, ditemukan juga adanya produsen data yang belum melakukan perbaikan terhadap romantik yang diperiksa oleh BPS, dokumen yang kurang jelas,dan belum memahami jenis kegiatan. (RED)

LEAVE A REPLY