Lampung timur,gerbang1.com,”Ratusan warga dua kecamatan ya itu kecamatan marga tiga dan kecamatan sekampung kabupaten Lampung Timur,ikut Musyawarah bentuk ganti kerugian penggandaan tanah pembangunan bendungan marga tiga,

Hasil dalam acara tersebut Dali balai besar ,Martiyus,tim BPN ,kabupaten Lampung Timur,Asisten(1)pemerintahan kabupaten Lampung Timur,camat marga tiga,Sahmin,Camat sekampung Suparman,turut penjagaan keamanan dari satuan polri polsek sekampung polres Lampung timur,acara berlangsung di gedung komplek kecamatan sekampung,kamis/8/8/24)

Dari itu dari hasil musyawarah bentuk ganti kerugian penggandaan tanah bendungan marga tiga,ternyata di keluhkan sebagian oleh masyarakat,seperti warga desa Trimulyo,Bambang PK tukiran dan lainya mengeluh dengan musyawarah tersebut,

Kenapa tidak,pada hari ini kami ikut musyawarah terkait ganti kerugian tanah seluas,sebelas ribu meter dan pohon sawit sekitar dua ratus tiga batang dan udah produksi sebelum ada perencanaan bendungan marga tiga,tanaman sawit kami di desa trisinar

Naa,ini pohon sawit kami yang sudah produksi sebelum ada bendungan marga tiga,dan pohon sawit kami hanya di ganti sekitar ,10 batang,maka dari itu kami tidak terima,kalo untuk jalur hukum kita nanti lihat dulu,dan tadi kawan saya udah di panggil oleh ,BPN dan balai besar,mungkin mediasi terkait tanaman,karena tidak sesuai dengan pohon yang sudah produksi,begitu juga pohon mangga saya udah berbuah juga hilang tidak ada ganti rugi,ini vidio kami sebelum ada program pembangunan bendungan marga tiga,

Begitu juga di sampaikan oleh PK Tukiran,puluhan pohon sawit,lahanya yang ada di desa trisinar yang sudah produksi,di hitung ganti kerugian satu pohon sawit,ini tidak masok akal,keluh Tukiran sesuai ikut musyawarah tersebut,

Dari itu media ini,mintak keterangan salah satu dari tim balai besar,Mariyus ,dirinya tidak berani komentar terkait hal yang di bicarakan warga Trimulyo ,Bambang,kata Martiyus tanya BPN ,karena kami di sini menghadiri,dan kalo bertanya silahkan yang bisa komentar,ucap dia

Begitu juga dari salah satu tim,dari badan pertanahan nasional(BPN) kabupaten Lampung Timur enggan untuk komentar,terkait warga yang tidak terima atas ganti kerugian tanaman sawit sekitar ratusan pohon yang sudah produksi,hanya di hitung, puluhan batang,seperti milik PK ,Bambang pohon sawit ,203 batang di hitung,10 batang ,punya PK Tukiran puluhan batang pohon sawit sudah produksi,yang di hitung hanya 1 pohon ingas saja,padahal tanaman pohon sawit milik PK.Bambang sama milik PK Tukiran ,tanaman tersebut sebelum ada program bendungan marga tiga ,tanaman pohon sawit tersebut sudah berdiri dan produksi(Samsi)

LEAVE A REPLY