Gerbang1news.com.” Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menyita 7 sepeda motor saat melaksanakan patroli hunting di seputaran Jalan Raya Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa, 28 Mei 2024.
Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu Deni Saputra pihaknya melakukan pemeriksaan dan penindakan pelanggaran terhadap kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Serta kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Dia mengatakan pihaknya akan rutin melakukan patroli hunting tersebut sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Serta memberikan pemahaman kepada pengendara akan pentingnya kesadaran keselamatan berlalu lintas.
Kasat mengatakan pihaknya meindak penguna kendaraan yang melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Selain itu Sat Lantas juga mengimbau para pengendara agar dapat melengkapi surat surat kendaraan seperti STNK, SIM dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Sebelumnya, Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap 3 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Krakatau 2024. Operasi itu berlangsung selama 14 hari sejak 6 hingga 19 Mei 2024.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan mengatakan 3 tersangka terdiri dari 2 kasus curat, dan 1 kasus curas.
Para tersangka yaitu AM (18) warga Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat. WN (32), warga Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara. SF (19), warga Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.red /kastro