Pengadilan negeri
Pengadilan negeri

Gerbang 1news com. BANDAR LAMPUNG- Pengadilan Negeri Menggala memutus kurungan selama 20 tahun kepada pria berinisial S (51 tahun), seorang ayah yang memperkosa anak kandungnya sendiri hingga mengakibatkan korban hamil hingga melahirkan seorang bayi. Berdasarkan fakta persidangan, korban berinisial R (13 tahun) telah mengalami perbuatan keji ini berulang kali sejak masih berusia 11 tahun.

 

Berdasarkan amar putusan bernomor 39/Pid.Sus/2024/PN Mgl tentang tindak pidana perlindungan anak terkait padal ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan oleh orangtua. Perkara ini diketuai oleh majelis hakim Sarmaida E. R. Lumban Tobing SH.MH, serta dua hakim lainnya Marlina Siagian SH., MH dan Yulia Putri Rewanda Taqwa SH sebagai sebagai hakim anggota.

Rilis persidangan mengungkap, kronologi peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Serdang, Mesuji, di mana S (51) memperkosa anak kandungnya R (13) hingga mengakibatkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi. Terungkap perbuatan pelaku dilakukan berulangkali hingga tidak terhitung jumlahnya, sejak korban R masih berusia 11 tahun.

 

Perbuatan keji dilakukan pelaku saat sang isti (ibu kandung R) tidak ada orang, atau rumah dalam keadaan sepi. Untuk memuluskan aksi bejatnya, R (51) mengancam sang anak bakal memukuli ibunya bila mengadu. Bukan karena aduan, perbuatan pelaku akhirnya diketahui sang kakak yang curiga korban tidak halangan 4 bulan dan perubahan fisik terutama pada bagian perut korban yang makin membesar.

 

Melihat perubahan ini, pihak keluarga lantas memeriksa kondisi kesehatan korban dan akhirnya mengetahui fakta korban R (13) sedang hamil. Kemudian setelah di desak keluarga, akhrnya pelaku S (51) mengaku bahwa dirinya yang telah mengahamili R (13) saat saat sang ibu tidak di rumah sedang mencari rumput atau saat mengunjungi orangtuanya yang sedang sakit.

 

Kemudian pihak keluarga melapor, dan akhirnya S (51) ditangkap dan menjalani serangkaian proses hingga persidangan. Pada saat korban R (13) dihadirkan di persidangan pada 12 Februari, korban histeris hingga tidak sadarkan diri. Namun beberapa keterangan, R mengaku terpaksa melayani sang ayah kandung dengan diancam pelaku bakal membunuh ibu kandungnya.

 

Singkatnya, akibat perbuatannya S didakwa denganPasal 81 ayat (3) jo.Pasal 76D Undang-UndangNomor 17 Tahun 2016 tentangPerubahanKeduaatasUndang-UndangNomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak menjadiUndang-Undang. Terhadap dakwaan tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Menggalayang diketuai SarmaidaLumban Tobing menjatuhkan putusan selama 20 (dua) puluh tahun kepada S.

 

Vonis tersebut jauh lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang “hanya” menuntut S dengan 17 tahun penjar. Pidana tersebut, merupakan pidana maksimal sebagaimana diatur UU Perlindungan Anak PerubahanKedua. Selain pidana penjara 20 tahun, S juga diwajibkan membayar dendasejumlah 300 juta rupiah yang apabila tidak dibayar wajib diganti kurungan selama 3 bulan.

 

Dalam pertimbangan majelis terungkap, bahwa alasan Majelis Hakim menjatuhkan vonis di atas tuntutan jaksa dikarenakan terdapat beberapa hal memberatkan S. Salah satunya dikarenakan tindakan amoral dari S dinilai telah merampas masa depan R sebagi anak.

 

 

 

PerbuatanTerdakwa berpotensi merampas masa depan Anak Korban, Anak Korban menderita trauma, perbuatanTerdakwa dinilai telah melanggar norma kesopanan dan kesusilaan, Terdakwa memberikan keterangan yang berbelit-belit, serta Anak Korban harus melahirkan di usia dini sehingga berpotensi merusak fungsi reproduksi Anak Korban”, papar Sarmaida dalam persidangan (18/3). Repoter /imam ardiansyah

By Gerbang1news.com

Pimpinan Umum/Redaksi Hermansyah. TR/ Imam Ardiansyah Penasehat Perusahaan Wahid Hasyim Advokat Amrullah, Rio Renaldo, S.H.Sta Administrasi Niken Biro/Wartawan Provinsi: Pakri.M Bandarlampung: Luki Napoleon, Pesawaran: Pringsewu:-, Tanggamus: Sultan Efendi, Irham. Lampung Barat: Riki Saputra, Pesisir Barat: Yuli, Riki Saputra Lampung Selatan: -, Lampung Utara: Syaparuddin Syam (Biro) Doni Mansyah A.Md, Lampung Timur: Haris, Rusman Ali. Lampung Tengah: Kuswandi , Rusli, Luki Napoleon, Khairul Arin. Metro: Imam Ardiansyah, Luki, Pakri, Rusli. Tulangbawang: Nurwan, Yuda Ardiansyah. Tulang Bawang Barat: Dhanie Tubagus, Hasan Tori Mesuji:-, Waykanan: M.Fikri. Fotografer : Hendi, Eko Susanto Ka. Pengembangan & Iklan : Putri, Widyasari, Pakri, Luki, Ka. Pemasaran : Pakri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam