IPLI Laporkan Pejabat Dinas PUTR ke Kejari Metro

0
786

Gerbang1news.com, Metro – Lagi, Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) kembali melaporkan pejabat yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Selain di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), turut dilaporkan juga pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) kota setempat.

Ketua Umum IPLI, Hermansyah TR, mengatakan bahwa kali ini pihaknya kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, dengan laporan yang berbeda terhadap sejumlah pejabat.

“Hari ini kami datang ke Kejaksaan Negeri Kota Metro, untuk melaporkan sejumlah pejabat Pemkot Metro dengan dugaan kasus yang berbeda dari laporan yang kemarin,” ujarnya, Selasa (16/01).

Lebih lanjut, ia menerangkan ada beberapa laporan terhadap Kepala Dinas PUTR Kota Metro.

“Ada berbagai laporan. Untuk Dinas PUTR Kota Metro itu ada dugaan mark-up pekerjaan bangunan jaringan atribus dan sambungan rumah, dugaan mark-up pemeliharaan rutin kendaraan, dugaan mark-up seragam, dugaan pengadaan elektronik di cipta karya dan juga adanya dugaan mark-up soal anggaran perjalanan dinas,” terangnya.

Terlebih, Hermansyah juga turut melaporkan pejabat dinas lain, hingga sekitar sembilan laporan dugaan kasus, yakni Kepala Dinas PUPR (Perumahan pemukiman) di Tahun 2022 dan juga 2023.

“Kemudian juga kami melaporkan sejumlah pejabat yang ada di Dinas PUPR (perumahan pemukiman, red). Terdiri dugaan mark-up pembelian tanah makam yang dibayarkan melalui dua tahap, dugaan mark-up terkait penimbunan tanah, dugaan mark-up anggaran rutin Tahun 2022, dugaan mark-up pemeliharaan gedung, dugaan mark-up rehabilitasi taman rumah wedana, dugaan mark-up pemasangan lampu TPU, juga dugaan mark-up anggaran rehab taman kota,” tegasnya.

Ikatan Pemuda Lampung Indonesia itu juga berharap, berbagai laporan itu dapat segeran ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami berharap, semua laporan itu dapat diproses sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Herman.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Metro Debi Resta Yudha, menjelaskan terkait laporan yang disampaikan oleh IPLI akan dipelajari dan ditindaklanjuti secepatnya.

“Terhadap laporan yang disampaikan oleh Bapak Hermansyah, untuk laporan tersebut sudah diserahkan ke pihak pidsus. Jadi terhadap laporan tersebut akan segera dipelajari,” jelasnya.(rl)

LEAVE A REPLY