Gerbang1news.com, Metro – pengerjaan berkas kelengkapan PT atau CV kontraktor di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, diduga menjadi ajang pungutan liar (Pungli).
Dikatakan Ketua umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah TR, oknum pegawai di Dinas PUTR menjalankan modusnya dengan mengerjakan seluruh kelengkapan berkas pihak ketiga mulai dari upload berkas hingga pembuatan RAB.
Sebab, kontraktor yang mendapatkan proyek di Dinas PUTR Kota Metro, diduga di minta membayar jasa kelengkapan berkas oleh sejumlah oknum pegawai setempat berkisar satu hingga dua persen dari nilai proyek yang di dapatkan.
“Ada Oknum ASN di dinas tersebut yang mengerjakan berkas seperti mengupload semua berkas data, oknum pegawai itu meminta upah sebesar satu hingga dua persen untuk satu berkasnya,” kata dia, Senin (14/8/2023).
Menurut dia, praktek pungli di Dinas PUTR Metro tersebut sudah diduga sudah terjadi cukup lama.
“Intinya, yang nge-RAB dan mengupload berkas datanya itu oknum staff dinas tersebut. Direktur Perusahaan nantinya tinggal tanda tangan kontrak saja,” tambahnya.
Akibatnya, setiap hasil pengerjaan proyek di DPUTR Kota Metro baik proyek perbaikan jalan, drainase, ataupun gedung. Kualitasnya diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Pungli ini sudah menjamur. Makanya kenapa hasil kualitas pembangunan jalan, drainase, maupun gedung tidak maksimal. Banyak yang baru selesai dikerjakan tapi sudah rusak. Itu bukan faktor alam yang buat rusak, tapi memang kualitasnya buruk,” ujarnya.
Dia meminta penegak hukum di Kejaksaan Negeri Kota Metro, segera menindaklanjuti laporan dari semua elemen masyarakat terkait dugaan korupsi di Dinas PUTR setempat.
“Ini harus di sudahi. Kalau tidak, kualitas pembangunan di Kota Metro ini akan semakin parah karena banyaknya praktek-praktek pungi. Kejaksaan Negeri Metro harus mengusut ini sampai ke akarnya,” tegasnya.(rl)