Kejari Musnahkan Ratusan Barang Bukti

0
437
Kejari Metro memusnahkan barang bukti hasil kejahatan./Ist

Gerbang1news.com, Metro – Kejaksaan Negeri Kota Metro menggelar pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, di halaman Kantor kejaksaan setempat, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Kepala kejaksaan Negeri Metro Virginia Hariztavianne, ada 112 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Yakni ganja, sabu, kemudian ada pakaian, dan ini merupakan kegiatan rutin dari kejaksaan Negeri Metro yang bertujuan untuk melaksanakan putusan pengadilan,” ujar Virgina

Virgina menjelaskan giat tersebut juga menghadirkan dari Pengadilan Negeri dan BNN.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang menggunakan anggaran Dipa 2022, Dan dengan digelarnya giat pemusnahan ini saya berharap tingkat kejahatan di Kota Metro semakin berkurang dan kondusif,” kata Kajari.

Di tempat yang sama, Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PB3R) Midian Rumahorbo menambahkan kejaksaan Negeri Kota Metro memusnahkan barang bukti 112 perkara yang di putus sejak bulan Mei 2021.

“Adapun jenis-jenisnya Narkotika jenis sabu yang beratnya kurang lebih 67,5 gram, kemudian ganja totalnya 56,24 gram, ada ganja sintetis atau gorila 120,8 gram, kemudian ada baju celana handphone kemudian ada 1 pucuk senjata api dan 8 butir amunisi dan barang bukti lain yang digunakan untuk kejahatan ataupun hasil kejahatan yang berdasarkan hasil putusan pengadilan Negeri Kota Metro yang telah berkekuatan hukum tetap,” ucap Midian.

Lebih lanjut Midian menjelaskan, barang bukti paling banyak di Kota Metro adalah dalam kasus Narkotika.

“Untuk di Metro paling banyak barang buktinya itu terkait dengan Narkotika kemudian kejahatan terhadap orang dan benda. Narkoba relatif lebih tinggi di wilayah hukum Kejari Metro, tapi lebih relatif di Kota Metro ini sebagai pengguna, bukan penyalahguna atau korban penyalahguna, tapi orang yang sengaja membeli narkotika untuk di konsumsi, jadi bukan orang yang ketergantungan, terjebak atau tertipu menggunakan narkotika,” ungkapnya.(rl)

LEAVE A REPLY