
Gerbang1news.com, Lampung Utara – Memasuki hari ke-3 pendaftaran perusahaan media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) masih menemui jalan buntu. Pasalnya beberapa perusahaan media yang telah didaftarkan melalui Sistem Kerjasama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) selalu draft alias gagal masuk.
Sehingga tidak sedikit Perusahaan media yang ada di Kabupaten ini merasa kewalahan bila harus mendaftar melalui SIKEPLU yang telah dijadwalkan sejak tanggal 1 Maret sampai dengan 8 Maret 2022.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampura, Donimansyah angkat bicara, proses upload database media yang dikirim ke SIKEPLU selalu draft alias gagal.
Begitupun dihari kedua dan ketiga masih serupa. Iornisnya, data yang diunggah melalui SIKEPLU masih saja draft bahkan data yang dikirim hilang dan harus kirim ulang kembali. Dirinya meminta untuk memperpanjang waktu pendaftaran, sebab hingga berita ini tayang, masih terdapat gangguan sehingga waktu terbuang sia-sia.
“Kami meminta kepada Diskominfo Lampura agar bisa memperpanjang waktu untuk memverifikasi data dari media yang ada di Kabupaten Lampung Utara dan mohon juga dipermudah untuk hal itu atau batalkan saja untuk tahun ini pakai aplikasi SIKEPLU kita pakai manual aja dulu kalau aplikasi belum siap alias erorr terus,” ucap Doni, Kamis (3/2/2022)
Saat dikonfirmasi Admin SiKEPLU melalui pesan WhatsApp mengatakan, akan melakukan cek pada sistem tersebut.
“Kami akan cek kembali, kesalahan terletak dimana mohon maaf dan mohon menunggu. Kami identifikasi data yang bapak kirim melalui video tadi silakan coba akun lain apakah kendalanya sama atau tidak,” kata Admin.(tim)

