
Gerbang1news.com, Metro – Kepolisian Resor (Polres ) Kota Metro menggelar konfrensi pers terkait ungkap kasus peredaran narkoba dan temuan Senjata Api, Jumat (18/2/2022).
Kapolres Kota Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun mengatakan Satuan Resnarkoba berhasil menangkap lima tersangka penyalahgunaan Narkotika beserta Satu pucuk Senjata api jenis Revolver col 38 beserta 25 butir peluru.
“Satuan Narkoba Polres Metro berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba serta mengamankan lima tersangka. Adapun jenis narkotika adalah Ganja,dan jenis Sabu,” ujarnya.
Dikatakan Kapolres, dengan keberhasilan Satuan Resnarkoba Polres Metro merupakan langkah pemberantasan peredaran narkoba.
Kapolres menambahkan, tersangka berinisial HH, SH, II, MN, ND, terancam dengan pasal KUHP,114-111-dan112.
“Tersangka merupakan residivis Narkoba dan seorang wanita,” tambah Kapolres.(rl)

