Warga mengutip limbah dari pabrik Wings yang dibuang dipinggir jalan Gang Otong Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan./Heri
Warga mengutip limbah dari pabrik Wings yang dibuang dipinggir jalan Gang Otong Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan./Heri

Gerbang1news.com – DPD LSM Lipan Kabupaten Lampung Utara, menyoroti pengelolaan dan pembuangan limbah Gudang Wings di Jalan Lintas Sumatera, Kali Balangan Kecamatan Abung Selatan Kabupaten, yang dibuang disekitaran lingkungan rumah warga.

Ketua DPD LSM LIPAN Lampung Utara, Mintaria Gunadi mengatakan, seharusnya pihak managemen Wings menyiapkan pengelolaan limbah sendiri atau membuangnya di TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

“Jika dibiarkan, kondisi ini lama-kelamaan akan berdampak buruk ke lingkungan dan warga sekitar. Karena limbah padat gudang Wings itu dibuang ditengah-tengah pemukiman penduduk dipinggir jalan Gang Otong Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan,” katanya, Sabtu (25/5/2016).

Menurutnya, dengan adanya limbah yang tercecer di sekitaran lingkungan rumah warga, dikhawatirkan nanti akan berdampak pada lingkungan hidup dan pencemaran udara karena bau busuknya yang menyengat.

“Warga harus sadar untuk tidak memunguti barang limbah dari gudang Wing seperti Sabun Mandi, Diterjen, Pasta Gigi, Sampo, yang telah rusak dan expair (kadaluarsa), tapi masyarakat tetap silih berganti berdatangan, bahkan warga dari luar desa pun terus berdatangan memunguti limbah sampah tersebut,” kata Gunadi.

Dia menambahkan, sejumlah aturan yang diduga telah dilanggar oleh perusahaan tersebut yakni undang-undang nomor 32 Tahun 2009 Bab III, Bagian Kedua Pasal 59 menyebutkan bahwa Pengelolaan limbah B3 wajib mendapatkan izin dari Menteri, Gubernur, Wali Kota/Bupati sesuai dengan kewenangannya.

Adapun limbah B3 meliputi, limbah yang memiliki karakteristik seperti yang dijelaskan dalam Lampiran III Konvensi Basel, yaitu mudah meledak, cairan/padatan mudah terbakar, beracun, berbahaya terhadap lingkungan dan dapat menyebabkan infeksi.

Kemudian limbah yang memiliki karakteristik seperti yang dijelaskan dalam Lampiran I Konvensi Basel, yaitu limbah medis, limbah yang mengandung campuran minyak bumi atau hidrokarbon, limbah dari produksi/formulasi/penggunaan resin/latex, limbah dari pengolahan logam dan plastik.

Selanjutnya, limbah dari buangan industri dan limbah yang mengandung senyawa tertentu seperti timbal, air raksa, kadmium, tembaga, dan lain-lain.

“Sesuai undang-undang 32 Tahun 2009 Paragraf (5) terkait Hak Gugat, jadi masyarakat berhak mengajukan gugatan apabila terdapat dan berakibat pada kerusakan lingkungan hidup, meski belum ada korban lebih baik kita mencegahnya,” tambahnya.

Dia mengingatkan, sesuai aturan tersebut dalam pasal 99 diantaranya menyebutkan akibat kerusakan lingkungan hidup, maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara selama satu tahun dan paling lama tiga tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 milyar dan atau paling banyak Rp 3 Milyar.(Her)

By Gerbang1news.com

Pimpinan Umum/Redaksi Hermansyah. TR/ Imam Ardiansyah Penasehat Perusahaan Wahid Hasyim Advokat Amrullah, Rio Renaldo, S.H.Sta Administrasi Niken Biro/Wartawan Provinsi: Pakri.M Bandarlampung: Luki Napoleon, Pesawaran: Pringsewu:-, Tanggamus: Sultan Efendi, Irham. Lampung Barat: Riki Saputra, Pesisir Barat: Yuli, Riki Saputra Lampung Selatan: -, Lampung Utara: Syaparuddin Syam (Biro) Doni Mansyah A.Md, Lampung Timur: Haris, Rusman Ali. Lampung Tengah: Kuswandi , Rusli, Luki Napoleon, Khairul Arin. Metro: Imam Ardiansyah, Luki, Pakri, Rusli. Tulangbawang: Nurwan, Yuda Ardiansyah. Tulang Bawang Barat: Dhanie Tubagus, Hasan Tori Mesuji:-, Waykanan: M.Fikri. Fotografer : Hendi, Eko Susanto Ka. Pengembangan & Iklan : Putri, Widyasari, Pakri, Luki, Ka. Pemasaran : Pakri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mekanisme Pembayaran Paylines Pada Mahjong Ways Diperkenalkan Agar Pemain Tahu Potensi Menang
Strategi Bertahan Dalam Mahjong Ways Saat Tren Kekalahan Diatur Melalui Panduan Terlengkap
Tabel Pembayaran Mahjong Ways Dibaca Terlebih Dahulu Sebelum Menentukan Besaran Taruhan
Sistem Acak RNG Pada Mahjong Ways Memiliki Fakta Penting Yang Wajib Dipahami Pemain
Transformasi Simbol Emas Menjadi Wild Dalam Mahjong Ways Dimaksimalkan Untuk Meraih Kemenangan
Teknologi Yang Semakin Adaptif Dan Terintegrasi Membantu Kasino Online Mengikuti Perkembangan Zaman
Pengembalian Kasino Online Dibandingkan Melalui Sinkronisasi Akurat Dengan Mekanisme Digital Dan Analisis Modern
Transformasi Kasino Online Diidentifikasi Riset Informatika Untuk Menjelaskan Pergeseran Ekosistem Digital
Dinamika Sistem Kasino Online Terungkap Melalui Deteksi Anomali Algoritmik Dengan Data Komprehensif
Era Baru Kasino Online Dimasuki Seiring Meningkatnya Konektivitas Dan Inovasi Teknologi
Pemodelan Terukur Menerangkan Dinamika Probabilistik Kasino Online dalam Menghasilkan Pola Virtual Mutakhir
Pengalaman Interaktif Kasino Online Berkembang Berkat Pemrosesan Data yang Cerdas
Perkembangan Teknologi Interaktif Mendorong Kasino Online Memasuki Generasi Platform yang Lebih Modern
Kasino Online dari Platform Digital Menuju Ekosistem Interaktif yang Semakin Menarik Perhatian Publik
Kecerdasan Adaptif Kasino Online Mendorong Transformasi Industri Permainan Digital Modern
Dokumentasi Kasino Menjadi Fondasi Penting dalam Menjaga Jejak Keamanan Kepatuhan dan Transparansi Sistem
Peta Kerapatan Probabilitas NextSpin Membantu Menghubungkan Indeks Gates of Olympus dengan Pendekatan Sains
Pengelolaan Dokumentasi Kasino Membantu Memperkuat Keamanan Sistem dan Memastikan Kepatuhan Infrastruktur Secara Lebih Terstruktur
Analisis RTP Membantu Memahami Mengapa Jam Main Tidak Selalu Menunjukkan Pola Hasil Permainan yang Sama
Desain Kalkulatif Probabilitas Sweet Bonanza Candyland Membuka Arah Baru dalam Pengolahan Data PGSoft Berbasis Komputasi