
Waykanan GL – Kapolres Waykanan AKBP Andy Kuswantoro, menyebut peristiwa pembunuhan di Lapangan Voli Warga Dusun Margo Mulyo Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, murni tindakan kriminal pelaku dan tidak ada kaitannya dengan pemilu.
Didampingi Kasat Intelkam Iptu Dyvia Ardianto dan KBO Satreskrim IPDA Sundoro, AKBP Andi Kuswantoro, melakukan ekspose pada, Minggu (28/4/2019) pelaku tindak pidana pembunuhan yang dilakukan SP (46) di Lapangan Voli Warga Dusun Margo Mulyo Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan, Minggu (28/04/2019).
AKBP Andy Siswantoro menjelaskan, kurang dari enam jam, Tim Tekab 308 Polres Waykanan berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pembunuhan tanpa perlawanan pada hari Jum’at 26 April 2019 sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupatan Waykanan.
“Pelaku merupakan warga Dusun Margo Mulyo Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan. Kronologis kejadian berawal pada hari Jum’at (26/4/2019) sekitar pukul 16.30 wib di lapangan voli margo mulyo kali papan, saat itu korban sukardi (39) yang juga masih satu kampung dengan pelaku bersama empat orang rekannya Jahri, Wahyudi, rinanda dan Z Hidayat sedang melakukan gotong royong untuk memasang tiang Voli dilapangan tersebut,” ujar Kapolres.
Beberapa saat kemudian, lanjut Kapolres, datang pelaku berbicara kepada Jahri sambil mengancam dengan menggunakan pisau badik panjang sekitar 15 Cm.
“Pelaku berkata siapa yang menyuruh memasang tiang ini. Sementara, menyadari ada keributan korban Sukardi mencoba melerai namun pelaku SP malah menyerang, sehingga sukardi mengalami luka tusuk dibagian dada sebelah kiri, ketika korban terjatuh pelaku melarikan diri kearah kebun karet.
Korban sempat dibawa ke klinik kesehatan bidan nita di Kampung Kalipapan untuk mendapatkan pertolongan. namun sampai ditempat korban tidak bisa diselamatkan,” ungkap Kapolres.
Kapolres Waykanan menambahkan, atas kejadian ini, sempat beredar kabar yang tidak sesuai dengan kejadian atau berita bohong (hoax).
“Ini murni Kriminal kasus tindak pidana bukan karena ada unsur politik atau terkait pemilu 2019. Intinya karena merebutkan tanah lahan kosong, yang akan digunakan untuk menanam oleh pelaku. Sebaliknya rekan korban Zahri mau membuat lapangan voli, sehingga pelaku ribut dengan Zahri namun dipisahkan oleh korban akhirnya pisau pelaku malah mengenai dada korban,” jelas Kapolres
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mengakui kesalahannya bukan karena masalah politik karena merebutkan lahan. Pelaku siap menerima hukuman dan sangat menyesali bahkan meminta maaf terhadap keluarga korban karena telah melakukan penganiayaan yang mengkibatkan korban meninggal dunia.
“Jika nanti dapat dipertemukan saya akan menemui dan berbicara lansung kepada keluarga korban untuk memohon maaf,” sesalnya.(Fik)

