Gerbang1news.com – Seorang Oknum di Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat, di duga menjual aset negara berupa kendaraan roda empat milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2017 CV. Tak hanya menjual aset milik Desa, oknum Kades tersebut juga di duga menyelenggarakan dana BUMDes setempat.
Saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, Kades setempat mengatakan jika mobil mobil milik BUMDes tersebut disiapkan kepada seorang warga.
“Mobil tersebut kami titipkan ke pak Amin (warga pekon Kerang kec.batu brak) karena belum ada dana untuk mengurus administrasi pengambilan mobil tersebut oleh karena itu ditalangi oleh pak Ami,” kata Kepala Desa Teba Liokh. Akrom, Jumat (29/2/2019).
Dari investigasi dilapangan, kendaraan milik BUMDes saat ini beralih tangan ke warga lain.
“Saya tidak tahu kalau mobil ini milik BUMDes. Saya beli mobil ini sama pak Amin, dia ngomongnya ini mobil dengan CV pribadi. Saya beli mobil ini dengan harga Rp.78.000.000 dan biaya balik nama Rp.2000.0000, ini bukti-buktinya STNK, BPKB dan kwitansi dari penjual. Kalau saya tahu ini mobil aset negara saya tidak akan mau beli, kalau mobil ini mau diambil lagi ya balikin uang saya,” jelas warga Pekon Bandar Baru Kecamatan Sukau, Herman Silaban.
Sementara, pengelolaan dana BUMDes tahun 2016, 2017, dan 2018 dipertanyakan lantaran tidak ada kejelasan alokasi nya.
“Dana BUMDes dari tahun 2016, 2017, 2018 kami selaku BUMDes hanya menerima dana ditahun 2018 sebesar Rp.30.000.000 dari bendahara Pekon,” ujar Bendara BUMDes setempat.(Rki)