Gerbang1news.com – Sudi Astuti BA, resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus setelah resmi dilantik, Jumat (19/1/2019),
Bersamaan dengan pelantikannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, juga melakukan pengambilan sumpah janji kepada anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2014-2019.
Pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan ini, dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/54/B.01/HK/2019.
Pengambilan sumpah janji terhadap PAW anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Saudari Sudi Astuti, BA., dari Partai Hanura, menggantikan Khoirul Basri.
Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, yang mengadiri Rapat Paripurna Istimewa tersebut mengucapkan selamat kepada Sudi Astuti BA, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pengganti Antar Waktu dari Partai Hanura.
Syafi’i berharap, Sudi Astuti dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.
“Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan didaerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Tanggamus. Terutama pada pelaksanaa program pembangunan, sehingga pada gilirannya nanti saudari betul betul mewakili daerah pemilihannya, yang benar benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Tanggamus yang sejahtera,” ujar Syafi’i.
Rapat Paripurna diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Sudi Astuti, serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut jajaran Forkopimda Tanggamus, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat Pemkab Tanggamus, unsur Parpol, Ormas dan insan pers Kabupaten Tanggamus.(Adv)