Warga Ancam Hentikan Proyek Rehab Rusunawa

0
803
Sampah Bongkahan pecahan keramik pengerjaan rehab Rusunawa Waykanan./Fikri

Gerbang1news.com – Warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kabupaten Waykanan memprotes dan mengancam akan memberhentikan pengerjaan rehab Rusunawa setempat.

Itu menyusul banyaknya keluhan warga Rusunawa terkait pengerjaan rehab yang dikerjakan terkesan asal-asalan dan tidak mempedulikan keselamatan warga di Rusunawa.

Ketua RT Rusunawa, Madiyanto mengungkapkan, banyak menerima keluhan warga terkait pengerjaan rehab tersebut. Mulai dari resapan air yang merembes keruangan penghuni rusunawa hingga material bangunan yang berserakan dilingkungan sekitar Rusunawa.

“Selaku Ketua RT dan penghuni rusunawa, kami kecewa terhadap pekerja yang meninggalkan dan membiarkan sampah material berserakan dimana mana. Sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan penghuni rusunawa untuk beraktifitas,” keluh Madiyanto, Jumat (26/10/2018.)

Menurut Madiyanto, pekerja rehab Rusunawa terkesan acuh dan tidak peduli dengan sampah material seperti pecahan keramik dan bongkahan semen yang menimbulkan debu hingga mengancam kesehatan warganya.

“Beberapa hari lalu salah satu anak warga mengalami luka robek di tangan dan mendapatkan 8 jahitan karena terkena pecahan keramik. Oleh karena itu, sebelum ada pembersihan bekas pecahan keramik dan sampah lainnya serta penyelesaian masalah kecelakaan yang menimpa anak salah satu penghuni Rusunawa, kami warga rusun akan menghentikan sementara aktivitas pekerja,” ujar Madiyanto.

Sandi Indra Penghuni Rusunawa Blok B, orangtua dari anak yang terluka terkena pecahan keramik tersebut membenarkan akan insiden yang mengakibatkan anaknya mengalami luka robek akibat pecahan keramik yang berserakan disekitaran lingkungan Rusunawa.

“Saat itu anak saya sedang bermain didepan selasar, anak saya terpeleset dan terjatuh tepat pada tumpukan material keramik. Sehingga mengakibatkan luka robek ditangan yang cukup lebar dan langsung segera saya bawa ke rumah sakit dan mendapatkan 8 jahitan,” ungkap Sandi

Setelah kejadian tersebut, dirinya melapor kepada penanggung jawab pekerja untuk meminta tanggung jawab. Dan sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak PT Multi langgeng.

Diketahui, proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dirjen Cipta Karya Satker pengembangan kawasan pemukiman dengan Nomor Kontrak HK 0203/KTR-Rusun/wk/PKF.F.02/2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp.3.373.000.000 dengan kontraktor PT. Multi Langgeng.(Fik)

LEAVE A REPLY