BPBD Tanggamus Akan Pasang Tanda Bahaya

0
693
Pemasangan rambu peringatan bahaya ditempat wisata./Ist

Gerbang1news.com – Mengantisipasi terjadinya korban jiwa ditempat-tempat wisata yang ada dikabupaten Tanggamus. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat berencana akan memasang tanda bahaya di tempat wisata yang dinilai rawan dan berbahaya.

Menurut Kepala BPBD Tanggamus Romas Yadi, hal itu penting mengingat belakangan pernah terjadi tenggelamnya Ade Misrofi, siswa SMA Islam, Kebumen Sumber Rejo di air terjun Jarum, Pekon Datar Lebuai, Kecamatan Air Naningan.

“Kami berencana untuk membuat tanda bahaya di tempat-tempat wisata, itu akan kami berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Tanggamus. Harapannya ke depan tempat wisata yang berbahaya ada tanda peringatannya,” ujar Romas, Jumat (21/9).

Ia mencontohkan adanya tanda bahaya tersebut biasa dijumpai di tempat-tempat wisata di Bali dan tempat lainnya yang biasa dikunjungi turis. Harapannya hal semacam itu bisa diterapkan di Tanggamus. Agar menghindari kecelakaan wisata.

“Selama ini lokasi wisata yang berbahaya kategorinya rata-rata tempat wisata air atau tirta, seperti air terjun. Selain itu tempat wisata pantai. Dampak kecelakaan wisata terparah adanya korban jiwa meninggal, hilang karena tenggelam dan terseret arus,” ujarnya.

Romas Yadi mengatakan, selama ini di Tanggamus memang belum ada tanda bahaya yang permanen atau tetap.

“Kami mengimbau masyarakat jangan ceroboh saat berwisata. Amati dahulu lokasi itu bisa mengancam keselamatan jiwa atau tidak. Jika tidak maka segera hindari aktivitas wisata yang berdampak kecelakaan. Bila perlu lokasi itu jangan didatangi demi keselamatan,” harapnya.

Masih kata Romas, keselamatan berwisata yang merasakan pengunjung dalam hal ini masyarakat dan jika terjadi kecelakaan pun yang merasakan mereka. Maka perilaku kehati-hatian sangat diperlukan dari diri mereka sendiri.

“Kita harus menyontoh para turis asing, mereka tidak akan berkunjung jika lokasinya tidak ada jaminan keselamatan, mulai dari adanya peringatan, pertolongan pertama dan lainnya. Itu yang harus dicontoh,” ujar Romas.

Dirinya minta masyarakat memahami standar operasi penyelamatan yang dijalankan tim BPBD dan Basarnas yang biasanya tergabung dalam tim gabungan dengan instansi lain.

“Dalam upaya penyelamatan tidak asal beri pertolongan, tim gabungan awalnya memahami dahulu karakteristik tempat, setelah itu konsepkan tindakan penyelamatan, barulah lakukan penyelamatan. Tidak asal ambil tindakan karena itu pun bentuk kecerobohan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selama ini BPBD Tanggamus dan Basarnas bertanggungjawab terhadap upaya penyelamatan, seperti pelaksanaan operasi sampai tujuh hari untuk korban hilang, maka selama itu korban akan terus dicari.

“Kemudian menurunkan anggota tim yang punya kemampuan, itu sudah dilakukan oleh Basarnas, berikut peralatan yang dibutuhkan. Maka percayakan saja penyelamatan pada tim yang memang sudah disiapkan untuk penyelamatan,” pungkasnya. (Ir)

LEAVE A REPLY