Lampung timur,gerbang1.com,”BPBP, Propinsi Lampung bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Lampung timur mengadakan bimbingan Dalam penyelenggaraan penanggulangan dan penanganan bencana dilaksanakan selama tiga hari,acara tersebut terlaksana di balai desa Margototo kecamatan metro kibang kabupaten Lampung timur.
Hadir dalam acara tersebut,perwakilan dinas,BPBD Propinsi Lampung Trabani hasim ,S,Sos Joni selaku pelaksana kegiatan ,Sekertaris BPBD kabupaten Lampung Timur,Indra Gunawan Sip,MM,Kasi PMD kecamatan Margototo ,Candra ,PJ kades Margototo ,Al komarudin ketua BPD ,Badan pemerintahan desa ,Niko serta seluruh perangkat desa Margototo
Dalam penyampaian Joni,Selaku panitia kegiatan acara kegiatan ini selama tiga hari,Di mulai hari ini rabo/31/7/24)untuk di Lampung timur kali ini kita laksanakan di desa Margototo kecamatan metro kibang kabupaten Lampung Timur,dan acara kemaren kita juga laksanakan di kabupaten tanggamu ,juga selama tiga hari,
Dari itu panitia kegiatan,joni memaparkan,Melalui (tiga) tahap yang lebih dikenal dengan nama Siklus Bencana, yaitu:
Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pra bencana meliputi situasi tidak terjadi bencana dan situasi terdapat potensi terjadi bencana. Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada situasi tidak terjadi bencana meliputi :
Peringatan penanggulangan bencana;
Pengurangan resiko bencana;
Pencegahan;
Pemaduan dalam perencanaan pembangunan;
Persyaratan analisis resiko bencana;
Pelaksanaan dan penegakan rencana tata ruang;
Pendidikan dan pelatihan;
Persyaratan standar teknis penanggulangan bencana.
Penyelenggaraan bencana pada situasi terdapat potensi terjadi bencana meliputi :
Kesiapsiagaan;
Peringatan dini;
Mitigasi bencana.
Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap tanggap darurat meliputi :
Pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumberdaya;
Penetapan status keadaan darurat bencana;
Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana;
Pemenuhan kebutuhan dasar;
Perlindungan terhadap kelompok rentan.
Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pasca bencana meliputi :
Rehabilitasi;
Rekonstruksi.
Guna mengantisipasi terjadinya bencana, maka beberapa langkah yang telah ditempuh antara lain:
Sosialisasi penanggulangan bencana;
Mengoptimalkan peran satgas penanggulangan bencana alam;
Pembangunan talud-talud penahan tanah di wilayah bahaya tanah longsor;
Normalisasi saluran dan perbaikan tanggul-tanggul penahan banjir;
Pembuatan sumur tandon air untuk darurat kebakaran;
Rehabilitasi hutan dan penghijauan lingkungan;
Meningkatkan koordinasi antar instansi, melalui penyelenggaraan Rakor di setiap perubahan musim dan upaya tindakan menyatu dalam antisipasi kemungkinan bencana yang timbul;
Pelatihan penanggulangan bencana alam;
Peningkatan kemampuan masyarakat wilayah rawan bencana melalui simulasi/gladi; dan
Peningkatan kesiapsiagaan mulai dari kelompok masyarakat sampai pada kelembagaan / organisasi penanganan bencana, tutup(Samsi)