Tim CRT Berhasil Amankan Remaja Pemilik Narkotika Dan Obat-Obatan Terlarang

0
121

Gerbang1news.com, Metro – Tim CRT (Curanmor Respons Tim) Polres Metro berhasil amankan satu orang laki-laki berinisial MH (23) warga Kecamatan Metro Pusat atas kepemilikan narkotika dan obat-obatan terlarang saat melaksanakan Patroli Preventif Strike, Minggu (17/3/2024).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H selaku penanggung jawab kegiatan patroli yang dilakukan Tim CRT pada malam itu menekankan bahwa, selain mencegah terjadinya tindak kejahatan, juga segala bentuk gangguan lainnya.

“Segala bentuk gangguan kamtibmas, dan ini yang kami cegah, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat di Kota Metro,” ungkapnya.

Alhasil sekira pukul 00.10 Wib di Kecamatan. Metro Utara Kota Metro saat Team CRT (Curanmor Response Team)sedang melaksanakan Patroli antisipasi Kejahatan Jalanan dan Kejahatan Lainnya melihat 3 (tiga) orang pemuda sedang duduk duduk, karena meraasa curiga terhadap gerak-gerik ketiga pemuda tersebut akhirnya Tim menghampiri ketiganya serta melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan ketiganya dan sekitar lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan badan / pakaian serta tempat sekitar ditemukan dari dalam bagasi 1 unit motor Honda Beat warna biru BE 2943 GAB, 1 buah tas selempang yang didalamnya terdpat berupa :
– 42 butir obat obatan diduga ALPRAZOLAM.
– 2 Butir obat obatan diduga CLONAZEPAM
– 25 Butir Obat obatan tanpa Merk (diduga obat Palsu menyerupai Tramadol)
– 1 plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya terdapat diduga Narkotika jenis tembakau gorilla / Sinte dengan berat kotor 1,22 gram.

Mendapati hal tersebut, Petugas segera menanyakan siapa pemilik motor tersebut, Dan diakui 1 unit motor berikut barang barang yang ditemukan tersebut adalah milik MH.

Selanjutnya terhadap MH berikut barang bukti diserahkan ke Sat ResNarkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rl)

LEAVE A REPLY