Polsek Penawartama Identifikasi Penemuan Mayat Tergantung di Tiang Kamar

0
482
Tim medis bersama anggota Polsek Penawartama melakukan identifikasi dan olah TKP./Nurwan

Gerbang1news.com, Tulang Bawang – Tim medis bersama anggota Polsek Penawartama melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa penemuan mayat tergantung di tiang kamar.

Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, SH, mengatakan peristiwa tersebut terjadi hari Selasa (4/2/2020), sekira pukul 20.00 WIB, di dalam rumah korban.

“Adapun identitas korban Suparman (55), pengangguran, warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Timur, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, Rabu (5/2/2020).

Dia menjelaskan, awalnya adik kandung korban Salamun (51), berprofesi tani, sekira pukul 08.00 WIB, pergi dari rumah untuk kerja sambatan di tempat tetangga dan pulang ke rumah sekira pukul 13.00 WIB untuk mandi. Usai mandi, saksi melihat kabel yang biasa digunakan oleh korban untuk berjalan dari kamar ke sumur sudah terputus tetapi saksi belum curiga.

“Saat saksi memanggil korban untuk makan sekira pukul 20.00 WIB, korban tidak menjawab sehingga saksi mengintip dari lubang pintu dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan kabel dengan posisi kaki menekuk,” ungkap Iptu Timur.

Melihat itu, lanjut Kapolsek, adik korban langsung mendobrak pintu kamar dan memanggil istrinya Ngatini (36), berprofesi IRT (ibu rumah tangga), kemudian saksi langsung menurunkan korban dengan cara memotong kabel yang berada di tiang kamar.

Kapolsek menambahkan, petugas yang mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut langsung berangkat menuju ke TKP bersama dengan petugas medis. Hasil VER (visum et repertum) yang dilakukan oleh petugas medis, penyebab korban MD (meninggal dunia) murni karena bunuh diri.

“Korban ini mengidap penyakit saraf sakit mata hingga tidak bisa melihat selama 3 tahun, selama sakit korban selalu berada di kamar dan jarang keluar rumah. Korban juga sudah 2 tahun pisah ranjang dengan istrinya dan istrinya meminta di cerai,” terang Iptu Timur.

Kapolsek menambahkan, pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan outopsi dan hari ini korban telah dimakamkan di TPU (tempat pemakaman umum) yang berada di kampungnya.(Wan)

LEAVE A REPLY