
Gerbang1news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang, akan memanggil Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terkait belum direalisasikannya Bantuan Hibah untuk masjid dan Anak Yatim di Pondok Pesantren Hidayatullah Kecamatan Menggala.
Hal itu ditegaskan Hi. Semin, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tulang Bawang.
“Selain Kabag Kesra beserta jajaran, nanti kami juga akan memanggil pihak BPKAD. Untuk mengetahui apakah bantuan tersebut sudah dicairkan atau belum,” tandas Semin, Jumat (14/12/2018).
Menurutnya, bantuan hibar tersebut adalah salah satu program dari 25 Program BMW Bupati dan Wakil Bupati yang sedang digencarkan.
“Jadi kita akan adakan pemanggilan dulu ke mereka untuk kita pertanyakan. Apabila sudah kita sahkan anggarannya berarti program sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Karena mengingat batas waktu kita untuk merealisasikan setiap program yang bersumber dari APBD 2018 berakhir sampai tanggal 20 Desember 2018 ini,” ungkapnya.
Ia berpesan, kepada masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi dan melakukan kontrol sosial disetiap program-program pmerintah baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN.
“Pesan saya ke seluruh lapisan masyarakat, untuk selalu mengawasi setiap program-program pemerintah dibiayai dari APBN dan APBD khususnya di daerah Sai Bumi Nengah Nyapur tercinta ini,” tambahnya.(Wan)